Viewer: 1288
0 0
Viewer: 1289
0 0

Home / Berita

Jumat, 4 September 2020 - 15:28 WIB

Empat Pelaku Curas Kabur Ke Dammit, Berhasil Digelandang Polres Kobar

Viewer: 1290
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 51 Detik

KOMPAS NASIONAL. Com. Kotawaringin Barat.
Personel gabungan Polres Kotawaringin Barat (Kobar) dan Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil meringkus empat orang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas).

Empat pelaru tersebut yakni Raymollah (47) warga Pekan Baru, Riau, Khairul Khalamsyah (45) dan Hermansyah (41) warga Kabupaten Sumbawa Barat Propinsi NTB serta Saiful Mardi (35) warga Kabupaten Sanggau Propinsi Kalimantan Barat, diringkus Jalan Jend. Sudirman Kecamatan MB Hulu Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Sampit), Propinsi Kalteng, Kamis (3/9/2020) pukul 09.30 WIB.

Pasalnya, keempat pelaku tersebut sudah melakukan pencurian dengan menodong korban menggunakan senjata tajam jenis parang di sebuah rumah yang berada di Jalan A. Yani, Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kobar kalteng pada Senin (10/8/2020) pukul 02.40 WIB.

Kapolres Kobar, AKBP Andi Kirana mengatakan, kejadian tersebut berawal saat korban bersama isterinya sedang tidur dan dibangjnkan oleh pelaku yang saat itu memakai penutup wajah lalu sambil menodongkan sebilah parang dan bertanya uang milik korban.

Baca Juga  Walikota Psp Hadiri Penandatanganan Kerjasama Kemitraan PMA Dan PMDN Dengan UMKM

“Kemudian karena ketakutan, lantas isteri korban mengeluarkan 60 juta yang disimpan dalam lemari serta uang sebanyak enam juta yang ada didalam dompet. Tidak cukup sampai disitu pelaku memaksa korban untuk memberikan perhiasan yang dipergunakan oleh isterinya. Sambil mengacak – acak seluruh isi kamar, pelaku mengambil dua unit gawai atau handphone jenis Oppo yang saat itu disimpan di ruang tamu,” jelas Kapolres.

Tak cukup sampai disitu, lanjut Kapolres, pelaku juga mengikat korban dan isterinya mengunakan tali gorden lalu menutup mulut keduanya dengan sarung dan dimasukkan kedalam kamar mandi.

“Berdasarkan keterangan korban, pelaku mengancam akan membunuh keduanya kalau berani berteriak.Setelah berhasil para pelaku langsung pergi dan melarikan diri meninggalkan korban. Berselang beberapa menit korban keluar dalam keadaan terikat melihat uang berjumlah 64 juta tidak raib dibawa pelaku, kemudian langsung meminta bantuan,” tambahnya.

Baca Juga  Setya Novanto Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini

Kapolres menjelaskan setelah dilakukan upaya penyelidikan terhadap laporan tersebut serta keterangan saksi dan didapat Informasi bahwa pelaku berada di Kabupaten Kotawringin Timur.

Dari tangan keempatnya, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit mobil merk Toyota warna hitam, dua bilah parang, satu buah linggis, dua buah obeng, satu buah senter, dua unit gawai, empat buah penutup kepala (gazebo), tiga buah sarung tangan dan dua buah masker.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolres

Penulis :Rahman.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Sekretaris Dinkes PP dan KB Bersama Kabid PSDK Dampingi Sekda Tinjauan Finishing RSUD Putussibau 

Berita

6 Fakta Febrie Adriansyah Tersangka TPPU dan Dititip di Rutan KPK

Berita

Wali Kota Terima Audensi Kemenag Kota Padang Sidempuan

Berita

Tim GTPP Covid-19 Pemkab Simalungun Lamban Warga Positif Corona Baru Ditangani 9 Hari Setelah di Karantina
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda (nomor dua dari kanan) menjelaskan kasus pelaku penistaan agama.

Berita

Jadi Tersangka Penistaan Agama, RS Terancam Hukuman Berat

Berita

Ukir Prestasi di Tengah Pandemi, 12 Siswa MAN Pematangsiantar Raih Medali Pada Olimpiade ISSC Tingkat Nasional 2021

Berita

Peduli Masyarakat di Wilayah Perbatasan, Satgas Yonif 407 Berikan Pelayanan Kesehatan*

Arsip

Jokowi Didoakan Supaya Gemuk, Anak Buah Megawati Meradang