Kompas Nasional | Simalungun,
Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan (GTPP) Covid-19 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kepada MRI (19) warga Nagori Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, sejak dijemput setelah masuk hari ke 9 baru dikunjungi dokter dan diperiksa tim dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Hal itu disampaikan Minus alias MRI kepada Kompas Nasional. Pada Senin (26/05/2020).
“Udah dua kali dokternya datang, tadi dokternya datang, katanya kemungkinan besok bisa dites swab ulang,”kata Minus melalui komunikasi WA , pada Senin (26/10/2020).
Sebagai informasi, pasca evakuasi Selasa (19/05/2020), MRI mengaku bahwa pemerilsaan terhadap dirinya belum ada penanganan ataupun pemeriksaan’ dari GTPP Covid -19 atau dari tim dokter di RSUD Perdagangan.
“Ia wak aman, belum ada dokternya, datang pun gak meriksa cuman nyapa aja,” jawab MRI melalui WA kepada awak media Kompas Nasional.
Untuk informasi terkini, Pada hari selasa selang seminggu dari waktu dijemput tim dokter RSUD Perdagangan benar, telah melakukan pemeriksaan kepada MRI alias Minus warga yang disebut positif Covid-19 versi GTPP Covid-19 Pemkab Simalungun.
Hal itu di benarkan oleh MRI, bahwa tim dokter dari RSUD Perdagangan telah melakukan pemeriksaan.
“Udah wak, tadi sudah di rontgen sama diambil darahnya,” kata MRI melalui konfirmasi WA.
Sayang untuk menindak lanjuti informasi penanganan kepada warga yang disebut PDP atau positif Covid -19, Humas tim GTPP Covid -19 Akmal Siregar tidak bisa di konfirmasi melalui WA pada Senin (26/05/2020)
Untuk diketahui, pasca MRI di evakuasi, tindakan SOP penanganan terhadap warga yang disebut positif tidak sesuai dengan SOP. Covid-19.
Fakta di lokasi, tindakan SOP di kediaman keluarga MRI, hingga berita ini diturunkan penanganan kepada keluarga hingga saat ini belum ada pengawasan atau isolasi sebagai mana Standar Operasional Prosedur (SOP) Covid-19.
“Kondisinya sama saja seperti saat evakuasi, tidak ada pengawasan khusus terhadap rumah dan keluarga,” kata ūwarga sekitar.
Sebagai mana diketahui, upaya penjemputan atau evakuasi yang dilakukan Tim GTPP Covid-19 Pemkab Simalungun dinilai keluarga dan sejumlah warga Siantar Estate terkesan tidak profesional dan dinilai sebagai upaya untuk menghabiskan anggaran Covid-19 yang sudah di kucurkan,” tulis MRS salah satu warga di Group WA.
Menurutnya Pemkab Simalungun tidak profesional dalam melaksanakan GTPP karena menjemput warga yang sudah pulang dari karantina selama 14 hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Perdagangan, pada hal sebelumnya status PDP atas nama MRI sudah dinyatakan sehat oleh RSUD Perdagangan sendiri.
Lanjutnya, Pemkab Simalungun terkesan memaksakan kehendak untuk
menghabiskan anggaran negara yang tertera di anggaran GTPP Covid-19,
ungkapnya.
Terkait dengan upaya penjemputan itu, masyarakat Siantar Estate merasa
ketakutan, karena dinilai RSUD Pedagangan sangat ceroboh mengeluarkan atau memulangkan warga yang PDP sebelum keluar hasil akhir dari
pemeriksaan laboratorium.
“Kita sangat takut sekarang, sebab warga PDP itu sudah berbaur dan
berinteraksi selama ini di tengah masyarakat,”kata MRI.
Pernyataan yang sama juga disampaikan Babe warga Siantar Estate. Ia
mengatakan bahwa prosedur penjemputan MRI tidak sesuai prosedur karena di rumah warga yang disebut terpapar Covid-19 tidak dikasi police line dan keluarga tidak di isolasi,” katanya kepada, Kompas Nasional, usai
evakuasi, pada Rabu (20/05/2020) lalu.
Sebagai informasi, Personel Polres Simalungun yang dipimpin Kapolsek Bangun AKP B Manurung SH bersama tim GTPP Pemkab Simalungun melakukan penjemputan kepada MRI yang disebut terpapar Covid-19. (Nilson Pakpahan)






