Padangsidimpuan, Kompas Nasional – Walikota Padangsidimpuan (Psp), Irsan Efendi Nasution,SH didampingi Wakil Walikota Psp, Ir.Arwin Siregar,MM, Sekda Kota Psp, Letnan Dalimunthe serta sejumlah Pimpinan OPD Kota Psp dan Pejabat lainnya mengikuti acara penandatanganan kerjasama kemitraan PMA Dan PMDN dengan UMKM secara video confrence diikuti seluruh Bupati/Walikota, Gubernur dan para Menteri yang disaksikan oleh Bapak Presiden RI Joko Widodo. Bertempat di Aula Kantor Walikota Psp, Kota Psp. Senin (18/1/2021)
Presiden RI, Joko Widodo dalam sambutan dan arahannya menyebutkan, bahwa bentuk kemitraan tersebut diperlukan UMKM untuk tumbuh kompetitif dan turut berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.
Kemitraan UMKM dengan usaha besar ini sangat penting agar UMKM bisa masuk dalam rantai produksi global, meningkatkan peluang UMKM untuk naik kelas, dan meningkatkan kualitas usaha UMKM menjadi lebih kompetitif, Sebut Presiden secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada hari Senin, 18 Januari 2021.
Dimintanya, kepada jajaran terkait untuk dapat menjamin agar kontrak kerja yang ditandatangani sejumlah pihak tersebut dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Langkah pertama yang dapat dilakukan ialah dengan memastikan kerja sama tersebut berlangsung secara berkelanjutan, Pinta Presiden RI
Dikatakannya, yang pertama, kontrak kerja antara UMKM dan usaha besar ini harus berlangsung secara berkelanjutan. Tidak hanya sekali, tapi terus-menerus. Kemudian terus meningkat nilainya serta meningkat pula luas cakupannya sehingga secara signifikan meningkatkan kelas dan daya saing UMKM kita di pasar global.
Dan yang kedua, melalui kerja sama tersebut, Presiden mengharapkan agar UMKM dapat terus belajar dan meningkatkan manajemen dan kualitas produknya sesuai dengan keinginan pasar untuk naik kelas.
Terus meningkatkan kualitas produk, memperbaiki manajemen, memperbarui desain produk sesuai keinginan pasar, dan bisa memanfaatkan kerja sama kolaborasi dengan usaha-usaha besar ini agar bisa menaikkan kelasnya.
Yang ketiga, kemitraan ini tentu harus diperluas lebih lanjut dan dilembagakan hingga terbentuk pola relasi yang saling menguntungkan antara UMKM dengan Perusahaan-Perusahaan besar.
Usaha besar tidak boleh hanya mementingkan dirinya sendiri. Pemerintah akan terus berupaya dan membangun ekosistem yang kondusif agar kolaborasi usaha besar dengan UMKM ini menguntungkan dua belah pihak dan terus berkembang.
Terwujudnya bentuk kemitraan antara UMKM dengan Perusahaan-Perusahaan besar tersebut tentu menjadi kabar baik untuk upaya peningkatan kelas UMKM di Tanah Air, utamanya di tengah situasi Pandemi Covid-19 saat ini, Ujar Presiden RI.
Untuk diketahui bersama, bahwa kerjasama kemitraan UMKM dan usaha besar kali ini melibatkan 56 Perusahaan besar yang terdiri dari 29 PMA dan 27 PMDN yang akan bermitra dengan 196 UMKM dengan potensi nilai kontrak mencapai Rp1,5 triliun. (K Ikhfan)








