Viewer: 806
0 0

Home / Headline News

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 11:01 WIB

Bhabinkamtibmas, Babinsa, Manggala Agni dan MPA Desa Rimbo Panjang Gelar Patroli Karhutla Terpadu

Viewer: 807
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 14 Detik

Kampar – Bhabinkamtibmas dari Polsek Tambang yang bertugas di Desa Rimbo Panjang Bripka Jefril, lakukan Patroli Karhutla Terpadu bersama Babinsa, Manggala Agni dan MPA (Masyarakat Peduli Api) Desa Rimbo Panjang.

 

Terpantau petugas gabungan ini melakukan patroli gabungan di wilayah Desa Rimbo Panjang pada Jumat siang (21/8), sebagaimana diketahui wilayah Desa Rimbo Panjang ini merupakan daerah rawan Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) untuk Kecamatan Tambang.

 

Selain berpatroli untuk mengecek kawasan rawan karhutla ini, mereka juga menyambangi warga masyarakat yang berada disekitar lokasi, dan memberikan himbauan agar warga tidak melakukan pembakaran saat membersihkan lahan.

Baca Juga  Usai Pilkades, Plt Kades Sipungguk Berharap Agar Masyarakat Kembali Bersatu dan Mendukung Kades Terpilih

 

Pada kesempatan ini Bripka Jefril juga memberikan penjelasan kepada warga tentang larangan membakar lahan serta ancaman hukuman bagi pelakunya, disampaikan Jefril bahwa perbuatan membakar lahan ini diancam hukuman penjara hingga 10 tahun serta denda paling tinggi sebesar Rp 10 milyar, hal ini diatur pada pasal 108 UU Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (UUPPLH), jelasnya.

 

Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH saat dikonfirmasi terkait kegiatan ini menyampaikan, bahwa dirinya memang memerintahkan Anggotanya untuk melakukan kegiatan-kegiatan preventif pencegahan karhutla ini.

Baca Juga  Kabar Duka, Dokter Umum Puskesmas Di Kampar Meninggal Akibat Covid-19

 

Lebih lanjut disampaikan Jurfredi bahwa lebih baik kita mencegah karhutla ini sebelum terjadi, disamping lebih mudah juga lebih murah biaya operasionalnya, jelasnya.

 

Pada kesempatan ini Iptu Jurfredi juga meminta warga masyarakat untuk peduli dan ikut mengawasi wilayahnya masing-masing agar tidak terjadi Karhutla yang akan merugikan masyarakat luas, berikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila menemukan pelaku pembakaran lahan supaya bisa diproses hukum para pelakunya untuk membuat efek jera bagi mereka, ungkapnya.

fan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Headline News

Cair Bulan Ini, Dapatkan Pinjaman 10 Juta Dari Pegadaian Dengan Suku Bunga Lunak

Berita

Belum Ada Titik Terang, Karyawan PT. Padasa Lakukan Aksi Blokade Kendaraan Perusahaan

Headline News

Polsek Tambang Ringkus 2 Pelaku Narkoba Disebuah Rumah Kosong di Desa Sungai Tarap

Daerah

Anggota DPD RI Edwin Pratama Kunker Sekaligus Serahkan Bantuan BSPS. Kades Ranah Singkuang Ucapkan Terimakasih
Foto Ilustrasi

Berita

Sepasang Kekasih Ditemukan Tewas Berpegangan Tangan

Headline News

Derita PNS di AS Menganggur karena Shutdown

Berita

Sosialisasi Tahapan Pemilu, KPU Kampar Coffe Morning dengan Insan Pers

Berita

Sopir Truk Tangki CPO Gelapkan Muatannya, Pelaku Ditangkap Reskrim Polres Kampar