Viewer: 895
0 0

Home / Kriminal

Kamis, 20 Agustus 2020 - 11:23 WIB

Brigjen Ferdy Turun Tangan, Ada Alat Kontrasepsi dan 14 Kimono di Karaoke Eksekutif

Viewer: 896
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 31 Detik

Kompasnasional | Bareskrim Polri menggerebek tempat karaoke eksekutif Venesia BSD di Serpong Sub District, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (19/8) malam.

Tempat karaoke itu diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus eksploitasi seksual pada masa pandemi COVID-19.

Penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo.

Dalam penggerebekan tersebut, karaoke eksekutif tersebut diketahui telah beroperasi sejak awal Juni 2020. Bahkan tempat hiburan malam ini memfasilitasi layanan “perbuatan terlarang” bagi para pelanggannya.

Menurut Sambo, beroperasinya tempat hiburan itu melanggar Pasal 9 Ayat (1) dan (2) Peraturan Walikota Tangsel Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan COVID-19.

Baca Juga  Lanal Lhokseumawe Meringkus Satu Unit Kapal Bawa Barang Selundupan dari Thailand

“Pasal 9 Ayat (1) menyebutkan bahwa selama pemberlakuan PSBB, dilakukan penghentian sementara aktivitas bekerja di tempat kerja/ kantor,” tuturnya kepada ANTARA melalui sambungan telepon, Kamis (20/8) dini hari.

Di Kota Tangerang Selatan saat ini masih diberlakukan perpanjangan masa PSBB sejak 9 Agustus hingga 23 Agustus 2020.

Para perempuan yang bekerja di karaoke eksekutif Venesia BSD ini tercatat ada 47 orang.

“Para perempuan yang bekerja di tempat itu berasal dari Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur sebanyak 47 orang,” kata Sambo.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 13 orang yang terdiri dari tujuh orang muncikari, tiga kasir, satu supervisor, satu manajer operasional dan satu general manager.

Baca Juga  Viral video perwira TNI AU ribut, ini penjelasan Mabes TNI AU

Sejumlah barang bukti yang disita penyidik Bareskrim diantaranya kwitansi dua bundel, satu bundel voucher “ladies” tertanggal 19 Agustus 2020, uang Rp730.000 yang merupakan uang bookingan “ladies” mulai dari 1 Agustus 2020, 3 unit mesin EDC dan 12 kotak alat kontrasepsi.

Kemudian satu bundel form penerimaan “ladies”, satu bundel absensi “ladies”, tiga unit komputer, satu mesin penghitung uang, tiga unit printer, 14 baju kimono sebagai kostum pekerja dan dua lembar kwitansi hotel tertanggal 19 Agustus 2020. (JPNN/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Polisi Ungkap Ratna Sarumpaet Tak Dianiaya, Tapi ke RS Bina Estetika

Arsip

Narkotika Berbahaya Itu Tembakau Super Cap Gorila

Kriminal

Pelaku Parodi Indonesia Raya Diduga WNI, Warganet: Usir dari Indonesia

Arsip

Artis Ini Ngaku Ditipu Anggota DPR Rp 450 Juta
Foto anak salah satu korban keracunan bakso bakar di madina sumut

Berita

20 Anak di Madina Keracunan Usai Makan Bakso Bakar

Arsip

Diduga Dedi Telap Rp 200 Juta Uang Haram Jatah Oknum Poldasu, Apakah Benar ?

Kriminal

Pendukung Gibran Diancam Dibunuh dan Digebuki di Solo

Kriminal

Pembunuh Gadis 20 Tahun di Kutai Barat Didenda Adat Rp 1,8 M, Diberi Waktu 6 Bulan