Viewer: 844
0 0

Home / Kriminal / Medan

Sabtu, 25 Juli 2020 - 09:26 WIB

15 kilo sabu dan 20 ribu ekstasi nyaris beredar, polisi Medan menggagalkannya

Viewer: 845
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 26 Detik

Kompasnasional | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 15 kilogram, 20 ribu butir pil ekstasi dan 0.70 gram ganja di Kota Medan, Sumatera Utara.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dalam paparannya di Mapolrestabes Medan, Jumat mengatakan, petugas juga mengamankan tiga orang tersangka yang membawa narkoba tersebut.
Ketiga tersangka yang berinisial TZ (47), KS (49) dan IE (23) yang saat ini sudah ditahan dan akan diperiksa lebih lanjut di Mapolrestabes Medan.
Kapolres menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga tersangka ini di dua lokasi berbeda di Kota Medan.
Untuk penangkapan pertama, petugas menerima informasi adanya seorang pria diduga bandar narkoba di daerah Jalan Pinang Baris Medan.
Petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka TZ di lokasi yang dimaksud sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga  Empat Tahanan Lapas Kabur, Kapolsek Patumbak Diperiksa

Dari yang bersangkutan, petugas menemukan 15 kilogram sabu-sabu dan 20 ribu pil ekstasi.
“Dari pengakuan tersangka, ia diperintahkan oleh tersangka BR (DPO). Saat ini masih kita kejar. Dari 15 kilogram sabu-sabu ini, tersangka TZ mengakui menerima upah Rp3 juta per kilogram. Total apabila berhasil menjual semuanya, TZ menerima imbalan Rp45 juta,” katanya.
Untuk penangkapan berikutnya pada 22 Juli 2020 sekitar pukul 18.30 WIB.

Petugas berhasil menangkap tersangka KS yang merupakan target Operasi Bandar Besar Narkotika jenis sabu di Hotel Alam Indah, Jalan Jamin Ginting Medan.
Dari tersangka, petugas menyita barang bukti satu bungkus kertas kecil berisikan daun ganja dengan berat 0.70 gram.

Baca Juga  Pendukung Gibran Diancam Dibunuh dan Digebuki di Solo

Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka IE di Jalan Pasar IX Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Dari tersangka IE, petugas menyita barang bukti berupa 12 bungkus plastik klip berisikan narkoba jenis sabu seberat 460 gram.

“Pasarnya di Kota Medan, Sasaran mereka pengguna warga Kota Medan,” ujarnya. (AT/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Medan

Muryanto Amin Terpilih Jadi Rektor USU 2021-2026

Arsip

‘Semedi’ di Gunung Lawu, Dimas Kanjeng Sempat-Sempatnya Gaet Pengikut

Berita

Densus 88 Selidiki Penyerangan terhadap Wakapolres Karanganyar

Kriminal

Demi Cincin dan Rp2,5 Juta, Dua IRT Bantai Lansia hingga Tewas
Foto Gubernur Sumut Edi Rahmayadi

Berita

Respons Gubsu soal Viral PNS Diduga Main Judi di Gedung DPRD Sumut

Kriminal

Live Instagram Via Vallen Tayangkan Mobil Terbakar, Sebut Sengaja Dibakar Pelaku Terekam CCTV
Warga Binjai Selundupkan 2,5 kg Sabu Di Celana Dalam-kompasnasional

Arsip

Warga Binjai Selundupkan 2,5 kg Sabu Di Celana Dalam

Berita

Tiga Lokasi Favorit Berkemah untuk di Kawasan Sibolangit