Home / Berita / Daerah / Kriminal / Nasional

Jumat, 4 November 2022 - 10:26 WIB

Hamdani Ditangkap Polisi, Bagi yang Pernah Berhubungan, Siap-Siap Saja

Viewer: 274
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 22 Detik

Jakarta, Jejaknasional.com – Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menangkap dua bandar narkoba jenis sabu-sabu pada Kamis (27/10) lalu.

Kedua pelaku yakni Hamdani (35) warga Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi dan Deni Saputra (32) warga Kelurahan Kasang, Jambi Timur, Kota Jambi. Kanit Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi, AKP Gunawan mengatakan pengungkapan ini berawal pada Senin (24/10/2022) tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi atau penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di salah satu rumah.

Menurut laporan masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi sabu-sabu di salah satu rumah di Jalan Sultan Agung Tirtayasa RT 32 Kelurahan Payo Lebar Kecamatan Jelutung Kota Jambi. “Kemudian Tim Opsnal melakukan penyelidikan guna mendapatkan bahan keterangan,” ujarnya, Rabu (2/11). Tiga hari setelahnya, Kamis (27/10/2022), Tim melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan menangkap kedua pelaku tersebut.

Baca Juga  Kapolda Kalbar Pimpin Upacara Sertijab Irwasda Polda Kalbar

Dari hasil interogasi, pelaku Deni mengakui bahwa barang bukti satu paket miliknya didapatkan dari Hamdani.

“Sedangkan pelaku Hamdani mengakui telah menyerahkan satu paket kepada Deni dan mengaku juga mendapatkan barang haram tersebut dari Abdullah Majid warga binaan Lapas narkotika Kelas IIB Muara Sabak,” jelasnya.

Baca Juga  Larangan Eks Gubernur Jadi Cawagub Kembali Digugat ke MK

Barang bukti yang diamankan yakni 4 paket sabu-sabu berukuran sedang, 4 unit handphone, 1 timbangan digital, 2 dompet, 1 kotak televisi dan 1 unit sepeda motor. Awalnya jumlah narkotika jenis sabu-sabu milik Hamdani sebanyak 50 gr, kemudian dijual kepada salah satu pembeli dari Muara Bulian yang datang dan bertemu di Kosera sebanyak 10 gram, dan dijual kepada Deni Saputra 10 gram. “Sedangkan sisa BB yang dapat disita dari Hamdani sebanyak 30 gram,” jelas Gunawan. Kedua pelaku dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan proses lebih lanjut. (Hen/Jpnn)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

IAD Wilayah Kalbar Beri Bantuan ke Korban Banjir di Putussibau Selatan

Berita

Desa Serinding Dihantam Banjir, Anak SD Di Tuntun Babinsa Sampai Tujuan

Arsip

Ini Alasan Hary Tanoe Lengser Dari Bos MNC

Daerah

Kembali Ditemukan Serpihan Benda Asing di Desa Kenaman Dusun Lomur

Berita

Pemko Psp Gelar Upacara HUT RI Ke-75 Dengan Penuh Khidmat

Berita

Selain Birokrasi dan Politisi, Dua Wartawan Juga Ikut Rebut IKB Makayoa Halsel

Daerah

12 Rumah Sakit Teken MoU Pelaporan Yankes

Berita

Pemkab Samosir Gelar Rakor Pelayanan dan Pengawasan Perizinan