Viewer: 969
0 0

Home / Opini

Minggu, 19 Juli 2020 - 19:27 WIB

Pengacara Djoko Tjandra Bisa Dipidana

Viewer: 970
0 0
Terakhir Dibaca:45 Detik

Kompasnasional | PAKAR hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir menyatakan, pengacara terpidana Djoko Tjandra bisa dikenai pidana apabila terbukti ikut membantu menyembunyikan kliennya melarikan diri. Pasalnya, pengacara di Indonesia juga mempunyai fungsi sebagai penegak hukum.

“Jadi kalau yang bersangkutan (pengacaranya) ikut melindungi pelarian, berarti dia bisa dikenai pidana. Apalagi ini terkait kasus korupsi,” katanya ketika dihubungi, Jumat.

Baca Juga  Respons Bobby Nasution Soal Medan Jadi Kota Terjorok di Indonesia

Menurut Mudzakir, seharusnya pengacara harus memberi tahu kepada petugas penegak hukum ketika Djoko Tjandra datang ke Indonesia. Namun, ungkap Mudzakir, bisa jadi pengacara tersebut memberi tahu, petugas ternyata tidak menindaklanjuti.

“Jadi harus dicek terlebih dulu bagaimana kronologinya,” ujarnya.

Mudzakir menambahkan, aparat penegak hukum harus mempunyai bukti untuk memidanakan pengacara terpidana kasus korupsi Bank Bali tersebut. Yang jelas, pengacara tidak mempunyai kekebalan hukum dalam kasus ini.

Baca Juga  Kecurigaan Boni Hargens soal KAMI dan Penyandang Dana di Baliknya

“Apalagi kalau pengacara ikut membantu melarikan diri dan mendaftarkan PK belum lama ini. Sebab sudah ada putusan mengingat kalau Djoko Tjandra merupakan DPO,” pungkasnya. (MI/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Antasari Azhar Restui Firman Wijaya Lawan SBY

Opini

IPW Sebut Calon Kapolri Harus Pernah Menjadi Kapolda di Jawa atau Daerah Rawan

Opini

Yangsi, Desa Penuh Misteri di China yang Dihuni Manusia Kerdil

Opini

Sebut Hibah Akidi Tio Tak Ada Unsur Pidana, Pakar Minta Polisi Tidak Cari Pasal

Opini

Refly: Fadli Zon Ibarat Alien, Partainya ke Pemerintah tapi Rajin Kritik

Opini

Ke Mana Jokowi Bawa Kapal Besar Relawan Berlabuh?

Opini

Dukung Pernyataan Presiden Prancis, Ade Armando: Umat Islam Harus Berterimakasih
Foto Budayawan Budi Setiawan alias Budi Dalton

Berita

Gara-gara ‘Miras Minuman Rasul’, Sule hingga Budi Dalton Dipolisikan