Viewer: 949
0 0

Home / Opini

Minggu, 19 Juli 2020 - 19:27 WIB

Pengacara Djoko Tjandra Bisa Dipidana

Viewer: 950
0 0
Terakhir Dibaca:45 Detik

Kompasnasional | PAKAR hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir menyatakan, pengacara terpidana Djoko Tjandra bisa dikenai pidana apabila terbukti ikut membantu menyembunyikan kliennya melarikan diri. Pasalnya, pengacara di Indonesia juga mempunyai fungsi sebagai penegak hukum.

“Jadi kalau yang bersangkutan (pengacaranya) ikut melindungi pelarian, berarti dia bisa dikenai pidana. Apalagi ini terkait kasus korupsi,” katanya ketika dihubungi, Jumat.

Baca Juga  Besi Jembatan yang Baru Dibangun Hendak Dicuri Bikin Bobby Murka

Menurut Mudzakir, seharusnya pengacara harus memberi tahu kepada petugas penegak hukum ketika Djoko Tjandra datang ke Indonesia. Namun, ungkap Mudzakir, bisa jadi pengacara tersebut memberi tahu, petugas ternyata tidak menindaklanjuti.

“Jadi harus dicek terlebih dulu bagaimana kronologinya,” ujarnya.

Mudzakir menambahkan, aparat penegak hukum harus mempunyai bukti untuk memidanakan pengacara terpidana kasus korupsi Bank Bali tersebut. Yang jelas, pengacara tidak mempunyai kekebalan hukum dalam kasus ini.

Baca Juga  Pengamat Duga Ada Insentif dari Jokowi kepada Partai yang Tolak Revisi UU Pemilu Dilanjutkan

“Apalagi kalau pengacara ikut membantu melarikan diri dan mendaftarkan PK belum lama ini. Sebab sudah ada putusan mengingat kalau Djoko Tjandra merupakan DPO,” pungkasnya. (MI/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Opini

Fadli Zon Usul Provinsi Sumbar Ganti Nama Jadi Minangkabau

Opini

Pendapat Ahli Soal Kata Evolusi yang Dipakai Abu Janda Hina Pigai

Opini

Dukung Pernyataan Presiden Prancis, Ade Armando: Umat Islam Harus Berterimakasih

Berita

Besok Sidang Gugatan Cerai, Ahok Sudah Terima Surat Panggilan

Opini

Pakar Psikologi: Jujur dan Bahagia Jadi Kunci Kesembuhan Pasien Covid-19

Opini

Imam Besar Al-Azhar Minta Muslimah Wajib Nikahi Pria Muslim

Opini

Hendropriyono Prediksi Ancaman Indonesia 2021

Opini

Menurut Ruhut Sitompul Ini Penyebab Utama Jokowi Marah, Oh Ternyata