Kompasnasional | AS seorang pengendara mobil, menabrak seorang polisi hingga korban tewas.
Peristiwa itu terjadi di Desa Kamarung, Kecamatan Pagaden, Subang, Jawa Barat, Kamis (18/7/2020) malam.
Dalam kejadian tersebut seorang polisi bernama Brigadir Andi Suwardi tewas.
Peristiwa itu bermula saat Brigadir Andi dan istrinya, Hanny mengendarai sepeda motor secara beriringan di Jalan Raya Pagadean.
Kemudian, sebuah mobil hijau metalik yang saat itu dikendarai pelaku berinisial AS muncul dan melaju secara ugal-ugalan.
Melihat mobil itu, istri Andi menyalipnya sembari membunyikan klakson.
AS membalas membunyikan klakson lantaran tak terima ditegur istri Andi.
Ia bahkan berusaha menabrak istri Brigadir Andi.
“Kemudian pelaku menambah kecepatan mobil dan akan menabrak sepeda motor yang dikendarai istri korban,” ujar Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani.
Andi yang melihat hal tersebut mendekati mobil AS dan ingin menegurnya.
Tak di sangka, AS kemudian menghentikan mobilnya di depan Tokma Pagadean.
Keluar tanpa mengenakan baju, AS menantang Andi.
Brigadir Andi tak menggubris dan kembali melanjutkan perjalanannya.
Rupanya, tak berhenti sampai di situ, AS berupaya mengejar Andi dengan kecepatan tinggi dan hendak menabraknya.
AS akhirnya sengaja menabrakkan mobil dari arah samping belakang sepeda motor polisi itu.
“Hal itu menyebabkan korban menabrak bangunan yang ada di sisi jalan,” kata Teddy.
Brigadir Andi pun tewas. Pelaku kemudian kabur dengan memutar balik kendaraannya ke selatan.
Ia lalu ditangkap oleh polisi.
AS disangkakan Pasal 349 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana.
Pelaku terancam hukuman paling lama 20 tahun, pidana mati atau seumur hidup.(ANT/Red)








