Home / Berita / Daerah / Kriminal

Sabtu, 9 April 2022 - 17:35 WIB

Sat Narkoba Polres Tapteng Ringkus Terduga Bandar dan Pengedar Sabu di Kota Sibolga

Foto kedua pelaku dan barang bukti

Foto kedua pelaku dan barang bukti

Viewer: 780
0 1
Terakhir Dibaca:1 Menit, 24 Detik

TAPANULI TENGAH – Kompasnasional.com | Tapanuli Tengah – Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil menganmankan dua orang terduga pelaku sebagai bandar dan Pengedar narkoba jenis Sabu.

Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy Christian Samma, S.I.K melalui Kasi Humas Akp Horas Gurning, dengan didampingi Kasat Resnarkoba Akp Juli Purwono, SH, MH mengungkapkan kedua pelaku tersebut HY alias I (47) warga Jalan Gambolo Kelurahan Pancuran Kerambil, Kecamatan Sibolga Sambas,  Kota Sibolga dan VAH alias V (17) warga Jalan Rasak arah laut, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga.

“Kedua pelaku diamankan pada Kamis (7/4/2021) sekira pukul 14.00 WIB di Jalan Gambolo, Kelurahan Pancuran Kerambil, Kota Sibolga” ujar Akp Horas Gurning, Sabtu (09/04/22).

Baca Juga  Rp16,4 Miliar Disita dari Bandar Narkoba Toni dan AKP Ichwan

Dijelaskan, kedua pelaku ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapteng atas informasi masyarakat, selanjutnya Kasat Narkoba langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan  menindak lanjuti informasi tersebut ke wilayah sesuai informasi.

Dilokasi, Tim Opsnal mendapati kedua pelaku tegah duduk santai didepan sebuah teras rumah. Tim Opsnal langsung mengepung kedua palaku dan mendapatkan sebuah masker tepat dikaki HY. Didalam masker tersebut Tim Opsnal menemukan satu paket Narkotika jenis sabu.

Saat diinterogasi, masker tersebut milik HY dan mengakui sabu tersebut diperoleh dari temannya F yang diserahkan VAH.

Baca Juga  Wakapolda Kalbar Ungkap Strategi Pengamanan Hari Raya Paskah dan Bulan Suci Ramadhan di Masa Pandemi Covid-19

“HAV ini anggotanya F, jadi HAV mengantarkan sabu itu kepada HY sekaligus meminta uang bayaran sabu sesuai dengan kesepakatan,” ujar AKP Horas Gurning.

AKP Horas Gurning menjelaskan, Selain menyita satu paket kecil sabu (1,03 gram), Tim Opsnal juga menyita satu HP merk Samsung dari kantong celana sebelah kanan dan dari VAH dan satu buah HP merk Realme sebagai barang bukti.

“Kedua pelaku ini akan diproses sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba,” Pungkasnya.(Jerry).

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Idul Fitri, Tahanan KPK Boleh Dijenguk Keluarga Selama Tiga Jam

Berita

Lepas Atlet Lempar Cakram ke PON XX Papua, Bupati: Datang Bawa Cakram, Pulang Bawa Medali Emas

Berita

Kasdam XII/Tpr Jadi Narasumber FGD Bahas Intoleransi dan Radikalisasi di Kalbar

Berita

Pemerintah Kota Pematangsiantar Salurkan BST kepada Masyarakat Terdampak PPKM

Berita

Forget That Facelift – “Wrap” Your Face into Shape

Berita

Polda Kalbar Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 
Ket//Foto: Lenis Kogoya digendong, ketika ribuan anak papua meluapkan kesenangannya kepada sosok lenis kogoya

Berita

Lenis Kogoya yang banyak dijadikan Pembina sekolah Papua Sangat Disukai Ribuan Anak – Anak Papua SeIndonesia.

Berita

Terkait Long Beach, Wakil Bupati Martua Sitanggang : Kalau ada yang Mengatakan 22 Kilometer, itu Keliru