KompasNasional.com
Medan – Krisis listrik yang melanda Kepulauan Nias selama beberapa minggu ini, mengakibatkan masyarakat semakin sengsara.
“Penderitaan yang dialami warga tidak hanya berakibat gelap gulita, tetapi juga berujung pada krisis air bersih di Kepulauan Nias. Sehingga banyak warga yang kesusahan memperoleh suplai air bersih yang memadai. Ketiaadaan air bersih ini akibat tidak terhentinya aliran air dari PDAM Tirta Umbu ke rumah warga,” ungkap Sekretaris Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK), Padian Adi Siregar, dalam keterangan persnya kepada wartawan, Selasa (12/4/2016).
Karena, lanjutnya, operasional PDAM Tirta Umbu dalam menyalurkan aliran air masih mengandalkan pasokan energi listrik yang telah padam sejak dua pekan lalu.
Penderitaan warga Nias akibat krisis listrik dan ketiadaan air bersih, sebutnya, merupakan akibat akumulasi dua Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) sewaan PT PLN (Persero) 2 x 10 megawatt (MW) berhenti beroperasi.
Kedua mesin PLTD itu terletak di Moawo 10 MW dan Idanoi 10 MW. Pemilik PLTD sewa menghentikan operasi mesin tersebut, karena masalah kontrak dengan PLN. Saat ini Nias mengalami krisis listrik sebanyak 74,07 persen atau sebesar 20 MW, dari total beban puncak sebesar 24 MW. Akibatnya, aktivitas masyarakat sangat terganggu.
Mulai dari rumah tangga, sekolah, kantor swasta, hingga kantor pemerintahan, semuanya tidak bisa beraktivitas normal.
“Janji PLN untuk menuntaskan persoalan selama empat sampai lima hari, ternyata hanya isapan jempol semata. Seolah tanpa berpikir secara matang dan sekadar ‘penghibur lara’ terhadap perderitaan warga Nias. Faktanya hingga hari ini, krisis listrik di Nias tidak juga berkurang malah menimbulkan masalah baru, yaitu krisis air bersih,” tegasnya.
Di sisi lain, Gubernur Sumut sebagai wakil pemerintah pusat yang memiliki fungsi koordinasi terhadap lima kepala daerah kabupaten/kota di Kepulauan Nias seolah ‘tutup mata’ dan membiarkan PLN sendiri yang bertanggungjawab menyelesaikan krisis listrik dan krisis air bersih di Pulau Nias.
“Gubernur Sumut hanya duduk di belakang meja dan sekadar koordinasi dengan Polda Sumut untuk mengantisipasi gejolak keamanan. Gubernur juga tidak peka terhadap penderitaan warga Nias karena enggan menekan PLN untuk bertanggungjawab mengganti kerugian yang dialami warga Nias dan seolah menjadi pendengar yang baik ketika menerima audiensi PLN Sumut,” sebutnya.
Lebih lanjut dikatakannya, Gubernur Sumut bersama jajaran SKPD harus turun tangan langsung melakukan langkah konkret dan melakukan koordinasi dengan bupati/wali kota di Kepulauan Nias untuk mengurangi penderitaan warga Nias.
Koordinasi dengan bupati/walikota di Kepulauan Nias penting dilakukan agar persoalan krisis listrik dan air bersih dapat diselesaikan secara massif bukan malah mengalihkan tanggungjawab kepada PLN semata.
Karena warga yang sengsara di Kepulauan Nias merupakan warga Sumatera Utara juga, jadi sudah selayaknya Gubernur Sumut melindungi dan mengurangi penderitaan rakyatnya.
“Gubernur bersama DPRD Sumut juga harus secara bersama-sama mendesak Kementerian ESDM menjadikan krisis listrik dan air bersih di Kepulauan Nias adalah persoalan serius yang harus segera ditangani serta memberikan sanksi yang tegas terhadap manajemen PLN Sumut, khususnya di Nias,” tandasnya. (kn/msc/mira)







