Viewer: 779
0 0

Home / Kriminal

Selasa, 30 Juni 2020 - 16:31 WIB

Ditangkap Sebelum Tinggalkan Kota Medan, Dua Maling Sepeda di Gereja Ditangkap Petugas

Viewer: 780
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 18 Detik

Kompasnasional | Reskrim Polsek Medan Area berhasil menangkap dua dari empat pelaku pencurian sepeda di dalam rumah ibadah.

Kedua pelaku yakni, Lamhot Limbong (20) dan Muhammad Idris Nasution (20).

Keduanya merupakan warga Jalan Tangguk Bongkar X, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai.

Kedua pelaku diduga melakukan pencurian sepeda di Gereja Bukit Sion, Jalan Tangguk Bongkar X, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Kamis (25/6/2020) lalu.

Korban yang diketahui bernama Joty Rusven kemudian membuat laporan kasus pencurian ke mapolsek Medan Area dengan bukti laporan polisi LP/436/IV/2020/SPKT Medan Area, kamis tgl. 25 Juni 2020.

Baca Juga  Kasus Santri Tewas di Deli Serdang, Tersangka Bertambah Jadi 3 Orang‎

Petugas Polsek Medan Area yang menindaklanjuti laporan tersebut berhasil mengantongi identitas pelaku.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan, setelah petugas Reskrim menerima laporan dan melakukan penyelidikan, berhasil mengetahui identitas para pelaku.

“Kedua pelaku berhasil kami amankan di Jalan Tangguk Bongkar X, dihari yang sama saat kejadian. Kedua pelaku kami amankan, sebelum mereka berangkat meninggalkan Kota Medan,” ujarnya, Minggu (28/6/2020).

Lanjut Kompol Faidir, penangkapan terhadap kedua dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu JH Panjaitan bersama anggota.

Baca Juga  Terlibat Proyek Fiktif Rp 39,5 M, Pasutri Diciduk Polisi

“Setelah ke dua pelaku dapat diamankan, kemudian anggota menginterogasi keduanya dan didapat keterangan bahwa pelaku pencurian tiga unit sepeda di Gereja Bukit Sion ada empat orang. Yang mana dua berhasil kami tangkap dan dua lagi masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Lanjut Kapolsek, dari hasil pemeriksaan barang hasil curian dijual di Jalan AR Hakim.

“Pengakuan kedua pelaku yang sudah ditangkap, mereka menjual hasil curian di Jalan AR Hakim. Untuk pemeriksaan lebih lanjut keduanya dibawa ke Mako dan dilakukan penahanan,” pungkasnya.(TM/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Kriminal

Terbongkarnya Praktik Jual-Beli Bayi Usia 2 Pekan Seharga Puluhan Juta

Kriminal

Lempar Kantong Plastik yang Dikira Sampah, Yogi Kaget, Keluar Sesuatu, Astagfirullah…

Berita

Sosok Mayat Perempuan Ditemukan di Pemandian Sungai Sarudik Tapteng

Arsip

Polisi temukan buku catatan transaksi narkoba mantan wakil ketua DPRD Bali

Arsip

Menyedihkan Lihat Kelakuan Polisi Jadi Rampok dan Bekingi Narkoba

Berita

Pembunuh Polisi Divonis ‎48 Tahun Penjara

Kriminal

Polda Sumut Usut Penembakan Wartawan di Simalungun

Arsip

Polisi Buru 2 Pemotor Diduga Pelempar Bom ke Rumah Politikus Golkar