Viewer: 724
0 0

Home / Opini

Kamis, 18 Juni 2020 - 08:17 WIB

Riset: Buzzer Bisa Ancam Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi

Viewer: 725
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 3 Detik

Kompasnasional | Di Indonesia, pasukan siber atau buzzer yang gemar membelah opini publik lewat media sosial tampaknya bukan omong kosong belaka. Hasil riset terbaru dari Oxford Internet Institute (OII) menunjukkan, disinformasi atau informasi palsu di Indonesia sebagian besar dilakukan oleh buzzer besutan partai politik dan politikus atau kontraktor swasta.

Whisnu Triwibowo, Dosen Departemen Komunikasi Universitas Indonesia, menjelaskan dalam The Conversation, tugas buzzer utamanya adalah menciptakan propaganda. Strategi komunikasi yang digunakan oleh pasukan bayaran ini tak lain membuat informasi palsu dan mengamplifikasi pesan dalam media sosial melalui pembuatan tagar atau mempercepat sirkulasi disinformasi. Para buzzer biasanya bekerja berdasarkan pesanan.

Buzzer adalah fenomena global. Mereka tidak hanya ada di Indonesia, tapi juga ada di negara lain, seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman. Berdasarkan riset Oxford, para buzzer biasanya melancarkan propaganda di media sosial: Facebook, Twitter, YouTube, grup WhatsApp, dan Instagram.

Baca Juga  Teddy PKPI Sebut Fadli Zon Ngawur soal Polisi Diskriminasi Kasus Denny

Jasa buzzer biasanya digunakan oleh lima kategori organisasi, yakni pemerintah, politikus dan partai politik, kontraktor swasta, lembaga nirlaba, dan individu atau tokoh berpengaruh. Dalam melancarkan aksinya, para buzzer akan menggunakan akun medsos palsu untuk menggiring opini publik, mendukung politikus atau partai politik tertentu, dan menyerang oposisi.

Kerjanya beragam, mulai dari menciptakan disinformasi dalam bentuk meme, video, atau situs berita palsu; melaporkan konten atau akun lawan agar diblokir; menyebarkan berita lewat chat personal atau broadcast; hingga membuat pesan menjadi sebuah topik pembicaraan di media sosial.

Buzzer ancam demokrasi dan kebebasan berekspresi

Menurut Whisnu, berbahaya jika buzzer sampai digunakan oleh negara otoritarian, di mana rezim otoriter menggunakan media sosial untuk menekan perbedaan dalam opini publik demi melanggengkan kekuasaannya.

“Kebebasan berekspresi juga terancam karena pendapat yang berlawanan dengan pemerintah diserang balik dengan disinformasi dan akun media sosialnya diretas dan disebar,” tulis Whisnu dalam The Conversation.

Baca Juga  Indo Barometer: SBY Sutradara Ungkap Isu Kudeta PD

Artinya, teknologi digital yang semestinya mengemansipasi demokrasi justru malah mendegradasi dengan menciptakan polarisasi dan perpecahan publik dalam prosesnya. Pada akhirnya, informasi yang tidak akurat dan faktual akan mendistorsi pengetahuan publik.

“Hal ini membuat publik kehilangan kerangka acuan sehingga tidak bisa menjalankan fungsinya dengan baik, terutama terkait pemilihan pemimpin dan pengawasan kebijakan publik,” paparnya.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa teknologi digital hanya mengamplifikasi kesenjangan kekuasaan dalam sistem demokrasi yang telah terjadi selama ini. Perdebatan publik dalam media sosial bukanlah untuk mengembangkan diskursus demokrasi, tapi merupakan perpanjangan kepentingan dari elite politik.

Untuk itu, kata Whisnu, pendidikan politik dan literasi informasi bisa menjadi kunci dalam memerangi propaganda di sosial media. Bagaimanapun, aktor atau dalang di balik pengguna buzzer harus menahan diri agar tidak tercipta kondisi yang lebih parah karena terus memelihara informasi palsu.(K/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Opini

Pengamat Intelijen: Ada Tiga Kelompok Penolak Calon Kapolri Listyo Sigit, Terakhir Paling Berbahaya

Opini

Pakar Minta Aturan Wajib Tes Corona Dihapus Dari Protokol Perjalanan Dalam Negeri, Kenapa?

Opini

Abu Janda Sudah Bertemu Natalius Pigai, Begini Sikap Tegas DPP KNPI

Opini

Tito: Pembuat KTP Djoko Tjandra Tak Salah Menurut Aturan

Opini

Anggota DPR RI Ingatkan Wacana Pendidikan Online oleh Mendikbud Perlu Banyak Pertimbangan

Opini

Ustaz Sebut Pesan Makanan lewat Ojol Haram, Warganet Kebingungan

Arsip

Menteri Jonan: Target Negosiasi Kontrak Freeport Selesai Akhir Juli

Arsip

Capres 2019: Prabowo-Gatot, Jokowi-Tito?