Viewer: 597
0 0

Home / Ekonomi

Senin, 15 Juni 2020 - 08:46 WIB

Bank Kota Bogor Permudah Transaksi selama Pandemi

Viewer: 598
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 39 Detik

Kompasnasional | Sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga masa transisi, Perusa­haan Umum Daerah (Perum­da) Bank Pasar Kota Bogor masih melayani para nasabah, dengan memberlakukan penyesuaian sistem kinerja bagi karyawan. Begitu pula dengan strategi kebijakan moneter dan likuiditas dila­kukan Bank Kota Bogor seba­gai siasat agar transaksi tetap berjalan normal.

Kepala Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) Bank Kota Bogor, Bambang Sulistyo, mengatakan, pascastrategi kebijakan moneter, likuiditas, cash flow dan Non Performing Loan (NPL) Bank Kota Bogor dalam kondisi sehat dengan indikasi aset di atas Rp100 miliar sampai Rp250 miliar.

”Banyak yang terkena dam­pak, tapi likuiditas kami tidak tertanggu. Kami tetap berjalan dalam kondisi bank yang sangat sehat. Bahkan, kami memperoleh penghargaan sebagai BPR peringkat ketiga nasional,” katanya.

Baca Juga  Tarif listrik untuk daya 1300 VA ke atas naik mulai 1 Juni 2016

Bank Kota Bogor juga mela­kukan strategi berupa relaksa­si kredit untuk menunjang pelayanan kredit nasabahnya yang terkena dampak pan­demi. Di antaranya seperti nasabah Usaha Kecil dan Menengah (UKM), nasabah kredit produktif, kredit modal kerja dan kredit pegawai.

Relaksasi kredit berupa ke­ringanan angsuran, keringa­nan pembayaran bunga dan perpanjangan waktu kredit. Sejauh ini tak kurang dari 70 nasabah yang mengajukan relaksasi, namun Bank Kota Bogor melakukan survei ulang sesuai persyaratan dan me­menuhi prosedur yang ber­laku. Prosedur yang menjadi persyaratan itu sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bambang juga mengimbau masyarakat Kota Bogor tidak khawatir dengan pelayanan di Bank Kota Bogor. Selain jam pelayanan yang berkurang, pihaknya tetap memperhati­kan protokol kesehatan. Bank Kota Bogor juga mengatur skema pembayaran tunjangan kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bogor dengan melakukan pembayaran di kantor kas dan menggunakan mobil kas keliling.

Baca Juga  Anies Baswedan Kerahkan Juru Sita Tagih Pajak Mobil Mewah

“Penumpukan masa itu ter­jadi, karena 80 persen nasabah Bank Kota Bogor adalah ASN. Sisanya 20 persennya pemo­dal kerja dan pengusaha UKM,” kata Bambang.

Selain itu, penyesuaian dila­kukan berupa memperhatikan protokol kesehatan yang ketat bagi petugas yang melakukan teknik penjemputan bola ke­pada nasabah. Nasabah juga dimanjakan dengan sistem telepon dan online, sehingga setiap nasabah tidak perlu datang ke kantor untuk tran­saksi. (MI/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

SBSI 1992 Sumut Sebut Hubungan Industrial Dapat Rusak Karena Kesewenang-wenangan

Arsip

Ini Perwira Polri Penerima Ratusan Juta Rupiah Dari Bandar Narkoba Akiong

Arsip

Dalam 6 Bulan, Uber Telan Kerugian Rp 16,7 Triliun

Arsip

Harga Emas Antam Turun Rp 2.000 Jadi 607.000 per Gram

Berita

Lions Club Medan Golden Estate Sumbang Darah Untuk Penyandang Talasemia

Ekonomi

Pedagang dan Pembeli Harus Tahu! Mulai 1 Juli 2020, Jual Beli Online Akan Kena Pajak 10 Persen, Tarif Barang dan Jasa Dipastikan Akan Naik

Arsip

Menko Luhut Sebut Surat Sri Mulyani Soal PLN Hanya Pengingat

Arsip

Stabilkan Harga, Satu Ton Cabai Rawit Murah Dipasok