Viewer: 751
0 0

Home / Nasional

Selasa, 9 Juni 2020 - 01:10 WIB

136 Kabupaten dan Kota Menuju Tatanan Kehidupan Baru

Viewer: 752
0 0
Terakhir Dibaca:3 Menit, 28 Detik

Kompasnasional | Jakarta – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC19) Letjen TNI Doni Monardo mengumumkan 136 kabupaten dan kota di Indonesia yang tergolong wilayah zona kuning pada Senin (8/6/2020).

“Menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo pada tanggal 4 Juni 2020 dan memperhatikan hasil evaluasi tim pakar epidemiologi, kesehatan masyarakat, sosial, budaya, ekonomi kerakyatan dan keamanan, saya mengumumkan 136 kabupaten/Kota di zona kuning untuk mempersiapkan aktivitas masyarakat produktif dan aman COVID-19,” ucap Doni.

Definisi zona kuning yang ditetapkan oleh GTPPC19 merupakan wilayah dengan tingkat risiko (penularan) rendah. Pengumuman daftar 136 kabupaten dan kota yang berada di zona kuning menandakan daerah tersebut dapat mempersiapkan pelaksanaan aktivitas masyarakat produktif dan aman COVID-19. Itu artinya daerah yang masuk zona kuning siap melaksanakan Adaptasi Kebiasaan Baru atau Tatanan Kehidupan Baru. Sehingga Doni meminta kepada para pimpinan di daerah untuk segera melakukan persiapan. Doni mengingatkan kepala daerah di tingkat kabupaten dan kota, selaku ketua gugus tugas daerah untuk selalu bermusyawarah dengan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) dalam setiap pengambilan keputusan.

“Untuk itu saya mengingatkan agar, Bupati dan Walikota selaku Ketua Gugus Tugas kabupaten dan kota untuk selalu bermusyawarah melalui forum komunikasi pimpinan daerah dalam setiap proses pengambilan keputusan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat. Termasuk Ikatan Dokter Indonesia di daerah, pakar epidemiologi, pakar Kesehatan masyarakat, tokoh agama, tokoh budaya, tokoh masyarakat, dan juga pakar di bidang ekonomi kerakyatan toko pers di daerah, dunia usaha, dan tentunya DPRD melalui pendekatan kolaborasi pentahelix berbasis komunitas,” terang Doni.

Baca Juga  Gloria Surati Jokowi: Saya Adalah Warga Negara Indonesia

Ia menjelaskan bahwa perkembangan status wilayah akan disampaikan secara berkala kepada masyarakat, setiap minggu. Pembukaan daerah menuju masyarakat aman dan produktif, tergantung kepada persiapan daerah dan dukungan masyarakat, serta diserahkan sepenuhnya kepada bupati dan walikota.

“Selain itu, para bupati dan walikota agar selalu melakukan konsultasi dan koordinasi yang ketat dengan gubernur sebagai kepala daerah provinsi, sekaligus wakil pemerintah pusat di daerah,” tambahnya.

Doni mengatakan bahwa proses pelaksanaan ini harus melalui tahapan prakondisi, yaitu edukasi, sosialisasi, dan simulasi. Sesuai dengan kondisi dan karakteristik di masing-masing daerah, dan dilaksanakan secara gotong royong.

“Tahapan-tahapan sosialisasi tersebut, tentunya harus bisa dipahami, dimengerti dan dipatuhi oleh masyarakat karena keberhasilan masyarakat produktif dan aman COVID-19 sangat tergantung kepada kedisiplinan masyarakat, dan kesadaran kolektif dalam mematuhi protokol kesehatan,” jelas Doni.

Doni mengingatkan untuk tetap siaga sehingga kerja keras yang telah berlangsung selama hampir tiga bulan tidak sia-sia.

Kabupaten dan kota yang berada zona hijau dan kuning harus menyiapkan manajemen krisis, termasuk melakukan monitoring, dan evaluasi.

“Dengan tetap melaksanakan testing yang masif, tracing yang agresif dan isolasi yang ketat, untuk memutus mata rantai penularan COVID-19,” kata Doni.

Doni mengatakan bahwa jika dalam perkembangan ditemukan kenaikan kasus, Tim Gugus Tugas Kabupaten/Kota bisa memutuskan untuk melakukan pengetatan, atau penutupan kembali setelah berkonsultasi dengan Gugus Tugas Provinsi dan Gugus Tugas Pusat.

Baca Juga  Lenis Kogoya : Desa Paseban bisa menjadi Proyek pencontohan Desa wisata Adat di Bali

Sebelumnya Gugus Tugas Nasional telah mengumumkan terlebih dahulu 102 kabupaten dan kota yang berada pada zona hijau pada Sabtu (30/5/2020) lalu. Jumlah ini kemudian diperbaharui kembali pada Senin (8/6/2020) sehingga berjumlah 92 kabupaten dan kota yang masih bertahan di zona hijau.

“Total kabupaten kota yang berada di zona hijau dan kuning berjumlah 228 kabupaten-kota atau 44% dari total kabupaten-kota secara nasional,” ujar Doni.

Adapun rincian 136 kabupaten-kota yang berada di zona kuning sebagai berikut:

  1. Provinsi Aceh, 9 kabupaten/kota.
  2. Provinsi Sumatera Utara, 1 kabupaten dan 1 kota.
  3. Provinsi Sumatera Selatan, 3 kabupaten.
  4. Provinsi Sumatera Barat, 2 Kota.
  5. Provinsi Jambi, 7 kabupaten/kota.
  6. Provinsi Lampung ,10 kabupaten/kota.
  7. Provinsi Bengkulu, 6 kabupaten/kota.
  8. Provinsi Riau, 10 kabupaten/kota.
  9. Provinsi Kepulauan, 3 kabupaten/kota.
  10. Provinsi Bangka Belitung, 3 kabupaten.
  11. Provinsi Kalimantan Timur, 6 kabupaten/kota.
  12. Provinsi Kalimantan Selatan, 1 Kabupaten.
  13. Provinsi Kalimantan Barat, 9 kabupaten/kota.
  14. Provinsi Kalimantan Tengah, 1 Kabupaten.
  15. Provinsi Jawa Barat, 11 kabupaten/kota.
  16. Provinsi Jawa Tengah, 10 kabupaten/kota.
  17. Provinsi Jawa Timur, 4 kabupaten/kota.
  18. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, 1 kabupaten.
  19. Provinsi Nusa Tenggara Timur, 6 kabupaten/kota.
  20. Provinsi Sulawesi Utara, 4 kabupaten.
  21. Provinsi Sulawesi Barat, 1 kabupaten.
  22. Provinsi Sulawesi Tengah, 7 kabupaten/kota.
  23. Provinsi Sulawesi Selatan, 5 kabupaten/kota.
  24. Provinsi Sulawesi Tenggara, 3 kabupaten.
  25. Provinsi Maluku Utara, 4 kabupaten.
  26. Provinsi Maluku, 5 Kabupaten.
  27. Provinsi Papua Bara, 2 kabupaten.
  28. Provinsi Papua, 1 kabupaten.(RR/Red)
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

ri Sultan Hamengkubuwono X Minta Masyarakat Tenang dan Tidak Terprovokasi

Berita

Safari Politik ke Sumut, Ma’ruf Amin: Danau Toba Punya Potensi Wisata Luar Biasa

Arsip

Seluruh Tenaga Honorer di Asahan Akan Diikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan

Berita

Kemenangan Jokowi Maru’f menjadi hari bahagia Bagi anak Leo Kogoya

Berita

Usai OTT Bupati Subang KPK Lanjutkan Geledah Rumah Dinas Imas Aryumningsih

Arsip

Ini Alasan Kuat Sri Mulyani Pangkas Anggaran

Arsip

KPK Bidik Korupsi Korporasi

Nasional

Nadiem Izinkan Sekolah Dibuka, IDAI: Pendidikan Jarak Jauh Lebih Aman