Viewer: 761
0 0

Home / Daerah

Selasa, 2 Juni 2020 - 20:30 WIB

Viral Oknum Anggota DPRD Tulungagung Banting Botol Bir Karena Tak Ditemui Bupati, Ini Kronologinya

Viewer: 762
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 29 Detik

Kompasnasional | Heboh seorang wakil rakyat ngamuk-ngamuk di Pendopo Bupati

Terungkap kronologi sebenarnya oknum anggota DPRD di Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) mengamuk banting botol bir di pendopo bupati hingga tantang anggota Satpol PP dan disaksikan polisi yang berjaga.

Kabag Humas, Protokol dan Kerja Sama Antar Kepala Dinas Pemkab Tulungagung, Galih Nusantoro, membenarkan peristiwa pada Jumat (29/5/2020) malam itu.

Malam itu, Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa Kabupaten Tulungagung mendadak mencekam dibanding malam-malam sebelumnya.

Heri Widodo diketahui pernah menjadi pengacara Bupati Maryoto Birowo.

Anggota DPRD Tulungagung itu berawal dari keinginannya bertemu dengan Bupati Maryoto.

Keinginan sang anggota dewan wakil rakyat itu tidak kesampaian, lantaran Bupati Maryoto tidak ada di tempat.

Baca Juga  Ini Nama - nama Lulus PPDB online Di SMAN 1 KISARAN

Sontak saja, anggota DPRD tadi dan seorang temannya itu membuat suasana pendopo diselimuti ketegangan.

Heri Widodo yang juga pegiat Aliansi Masyarakat Peduli Tulungagung (AMPTA) ini menceritakan rinci kejadian malam itu.

“Saya mengecam aksi koboi di Pendopo Kabupaten Tulungagung,” terang Heri saat dihubungi pada Senin (1/6/2020).

Menurut Heri, dua orang ini datang mencari Bupati Maryoto Birowo.

Tahu sang bupati tidak ada di pendopo, anggota DPRD Tulungagung ini kemudian marah.

Dia membanting sebuah toples kue nastar yang ada di ruang tamu pendopo.

“Saat itu ada penjagaan Satpol PP dan Polisi,” ungkap Heri Widodo.

Baca Juga  Jelang Event IMF-World Bank, Jumlah Peserta Meningkat sebanyak 32 Ribu Orang

“Tapi mereka tidak ambil tindakan karena situasinya memanas dan mengarah ke anarkis,” sambung dia.

Bukan hanya toples saja, anggota DPRD ini juga membantingbotol bir di lantai pendopo.

Heri Widodo meminta polisi mengusut aksi koboi itu dan menghukum pihak-pihak yang terlibat.

Menurut dia, secara hukum aksi ini tidak perlu dilaporkan karena ada anggota polisi dan Satpol PP yang menjaga pendopo.

Sehingga, seharusnya atas nama hukum mereka bisa menindak anggota dewan atas dugaan tindak pidana.

“Bahkan dalam kejadian itu juga ada ancaman membunuh.”

“Dia menantang duel anggota Satpol PP,” ujar Heri Widodo.(TN/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Gempa 4,8 Magnitudo Getarkan Lombok Utara

Berita

2 Anggota SBSI 92 Tapteng Dianiaya, Polisi Sibuk Tawarkan Perdamaian

Asahan

Rindu Sekolah, Guru dan Teman

Berita

Ketua Lembaga Sangkar Meminta Bupati Menindak Tegas Oknum ASN Yang Melawan Petugas Protokol Kesehatan Di Agara

Asahan

Technical Meeting Persiapan Selekab PRSI Asahan

Berita

Pasien Gizi Buruk Asmat Cenderung Kembali ke Pola Hidup Lama

Daerah

Wakil Bupati Kapuas Hulu Serahkan 605 Sertifikat Tanah Di Kecamatan Selimbau

Daerah

Bersama Tim Setda B Wakil Bupati Kapuas Hulu Lanjut Ke Babak Selanjutnya