Viewer: 743
0 0

Home / Daerah

Selasa, 2 Juni 2020 - 20:30 WIB

Viral Oknum Anggota DPRD Tulungagung Banting Botol Bir Karena Tak Ditemui Bupati, Ini Kronologinya

Viewer: 744
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 29 Detik

Kompasnasional | Heboh seorang wakil rakyat ngamuk-ngamuk di Pendopo Bupati

Terungkap kronologi sebenarnya oknum anggota DPRD di Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) mengamuk banting botol bir di pendopo bupati hingga tantang anggota Satpol PP dan disaksikan polisi yang berjaga.

Kabag Humas, Protokol dan Kerja Sama Antar Kepala Dinas Pemkab Tulungagung, Galih Nusantoro, membenarkan peristiwa pada Jumat (29/5/2020) malam itu.

Malam itu, Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa Kabupaten Tulungagung mendadak mencekam dibanding malam-malam sebelumnya.

Heri Widodo diketahui pernah menjadi pengacara Bupati Maryoto Birowo.

Anggota DPRD Tulungagung itu berawal dari keinginannya bertemu dengan Bupati Maryoto.

Keinginan sang anggota dewan wakil rakyat itu tidak kesampaian, lantaran Bupati Maryoto tidak ada di tempat.

Baca Juga  Sudah disegel Kasatpol PP, Pabrik Raksasa Tanpa Izin Tepat Berdiri

Sontak saja, anggota DPRD tadi dan seorang temannya itu membuat suasana pendopo diselimuti ketegangan.

Heri Widodo yang juga pegiat Aliansi Masyarakat Peduli Tulungagung (AMPTA) ini menceritakan rinci kejadian malam itu.

“Saya mengecam aksi koboi di Pendopo Kabupaten Tulungagung,” terang Heri saat dihubungi pada Senin (1/6/2020).

Menurut Heri, dua orang ini datang mencari Bupati Maryoto Birowo.

Tahu sang bupati tidak ada di pendopo, anggota DPRD Tulungagung ini kemudian marah.

Dia membanting sebuah toples kue nastar yang ada di ruang tamu pendopo.

“Saat itu ada penjagaan Satpol PP dan Polisi,” ungkap Heri Widodo.

Baca Juga  KPUD Simalungun Tetapkan Nomor Urut Paslon Bupati Simalungun

“Tapi mereka tidak ambil tindakan karena situasinya memanas dan mengarah ke anarkis,” sambung dia.

Bukan hanya toples saja, anggota DPRD ini juga membantingbotol bir di lantai pendopo.

Heri Widodo meminta polisi mengusut aksi koboi itu dan menghukum pihak-pihak yang terlibat.

Menurut dia, secara hukum aksi ini tidak perlu dilaporkan karena ada anggota polisi dan Satpol PP yang menjaga pendopo.

Sehingga, seharusnya atas nama hukum mereka bisa menindak anggota dewan atas dugaan tindak pidana.

“Bahkan dalam kejadian itu juga ada ancaman membunuh.”

“Dia menantang duel anggota Satpol PP,” ujar Heri Widodo.(TN/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Asahan

DPD PAN Asahan Desak Bupati Pulihkan Ekonomi Rakyat

Berita

RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar, Lounching Pelayanan Laboratorium PCR

Berita

Puluhan Hektare Lahan Gambut Terbakar

Berita

Miliki Dua Paket Shabu, Pemuda Kampung Bandar Jambu Diringkus Satres Narkoba Polres Simalungun

Berita

Ribuan Masyarakat Antar Jenazah KH. Nahduddin Royandi Abbas (Mbah Din) ke Tempat Pemakamannya

Berita

Tabung Gas Meledak, 4 Pekerja Kafe Kena Luka Bakar Parah

Asahan

BAPERA Asahan Beri Bantuan Korban Kebakaran Di Selawan Kisaran

Arsip

Anggaran Dinkes Rohul Dinilai Tidak Transparan