Home / Daerah

Sabtu, 8 Oktober 2022 - 21:32 WIB

Wakil Bupati Kapuas Hulu Serahkan 605 Sertifikat Tanah Di Kecamatan Selimbau

Viewer: 218
0 0
Terakhir Dibaca:45 Detik

Kapuas Hulu Kalbar KOMPAS NASIONAL.Com – Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, S.T menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Desa Piasak Hulu dan Mawan, Kecamatan Selimbau sebanyak 605 Sertifikat.
(07/10/2022)

Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat menyampaikan adanya sertifikat hak milik atas tanah adalah sebuah pengakuan secara legalitas dari pemerintah terhadap keperdataan atas tanah yang di miliki.

Baca Juga  Pegang Sabu di Rusunawa, Nelayan Diciduk dari Lantai 3

“Dimana sertifikat hak milik tanah ini dapat diwariskan secara turun temurun, kepada anak cucu kita dikemudian hari”, sampainya.

Pemerintah juga mengakui bahwa tanah tersebut merupakan hak milik masyarakat, sesuai dengan nama yang tertera di sertifikat, selain itu sertifikat tersebut juga dapat digunakan sebagai sumber ekonomi kehidupan masyarakat.

Baca Juga  Bupati Kampar Sambut Kunker Pangdam I/BB

“Sehingga menghasilkan pendapatan yang layak bagi masyarakat dan meningkatkan taraf hidup keluarga”, tambahnya.

“Sertifikat hak milik tanah dipergunakan dengan sebaik mungkin, serta disimpan dan dijaga, jangan sampai hilang maupun rusak sehingga jika suatu saat dibutuhkan Sertifikat itu ada”, tuntasnya.

M.Isnaini

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Setelah Kasus Korupsi, Eks Dirut PDPS Juga Tersangka di Kasus Pinjaman

Berita

Head Teller Gelapkan Rp3 M Uang Nasabah Bank Sumut Kabanjahe
Foto ILustrasi

Berita

Waspada Peredaran Sabu Cair dalam Likuid Vape

Daerah

Camat Salo Beserta Upika Gelar Sosialisasi Perbup No 44 / 2020 Untuk Pendisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan

Berita

Ini Tanggapan Kapolda Sumut atas Beredarnya Foto Helikopter Digunakan Pengantin

Berita

Pasca Dilantik, Pengurus Baru GMKI Komisariat Toba Fokus Perlebar Sayap Oganisasi

Daerah

Kapolres Melawi Berikan Bansos Kepada Personil Dan Masyarakat Yang Terdampak Banjir

Berita

Kejari Tanjungbalai Kalah Prapid Perkara RMN, Hakim Anggap Penyidikan Tidak Sah dan Tidak Berkekuatan Hukum