Viewer: 1015
0 0

Home / Asahan / Berita / Kriminal

Sabtu, 18 April 2020 - 15:50 WIB

Pencuri Kotak Infaq Masjid At-Taqwa Aek Kuasan Terekam CCTV

Viewer: 1016
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 26 Detik

Kompas Nasional I Asahan

Pelaku pencurian kotal infak yang berada di Masjid At Taqwa, Desa Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan pada Kamis (16/4/2020) dirusak dan uang yang berada di dalamnya dibawa kabur oleh pelaku.

Menurut Ketua Badan Kenaziran Masjid (BKM) At Taqwa, Edward Margolang, berdasarkan rekaman CCTV, pelaku diketahui merupakan seorang pemuda yang beraksi seorang diri sekitar pukul 03.30 WIB.

“Pagar kan digembok, dari rekaman CCTV pelaku masuk ke area masjid memanjat pagar. Kalau masjid memang nggak pernah dikunci karena terbuka 24 jam, cuma sejak corona ini setiap malam pagar digembok,” ungkap Erward, Sabtu (18/4/2020).

Baca Juga  Simak! 6 Titik Penyekatan Car Free Night Puncak di Malam Tahun Baru

Disebutkan Edward, awalnya pelaku sempat mengincar dua kotak infak yang berada di depan kamar mandi pria dan wanita, tempat jamaah biasa mengambil air wudu. Diduga karena digembok, pelaku langsung beranjak ke dalam masjid.

Setiba di dalam masjid, pelaku yang mengenakan kaos lengan panjang warna hitam coba membongkar kotak infak yang berada di sisi kanan dan belakang, namun lagi-lagi tak berhasil, akibat dikunci gembok.

Tak ingin pulang dengan tangan hampa, pelaku lalu membawa kotak infak yang berada di sisi kiri dan membawanya ke kamar mandi pria.

“Mungkin karena waktu juga sudah mau Salat Subuh, pelaku nekat bawa kotak infak ke kamar mandi. Di dalam kamar mandi itu pelaku membongkar engsel kotak infak, tanpa bisa merusak kunci gemboknya,” sebut Edward.

Baca Juga  Kejari Pontianak musnahan Barang Bukti 4 Kapal Ikan Berbendera Vietnam

Akibat peristiwa itu, lanjut Edward, uang sumbangan para jamaah yang tersimpan di dalam kotak infak tersebut dibawa kabur pelaku.

“Dari rekaman CCTV, dan rekamannya di share ke facebook, akhirnya identitas pelaku diketahui. Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polsek Pulau Raja, pelaku sedang dalam pengejaran,” terangnya.

Kini kotak infak yang dirusak oleh pelaku telah dibawa petugas ke Polsek Pulau Raja sebagai barang bukti. (AS-67)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Foto terdakwa saat mengikuti sidang vonis

Berita

6 Penganiaya Tahanan RTP Polrestabes Medan Divonis 8 Tahun Bui

Berita

Kapolres Samosir Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan 

Berita

Pontianak Sandang Predikat Kedua Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman

Berita

Bupati Tapsel Ajak Warga Manfaatkan Lahan Maksimal Untuk Ditanami Berbagai Tanaman Obat Keluarga

Berita

Prestasi Gemilang! 13 Siswa SMA Negeri 2 Bandar Lulus Masuk PTN Lewat Jalur SBMPTN 2022

Berita

Unit KPH Kabupaten Melawi

Berita

Kisruh Dualisme di Tubuh Pertina Medan, Puluhan Massa Unjuk Rasa di KONI Medan

Arsip

Konsumsi menurun, BI pertahankan suku bunga acuan 4,75 persen