Home / Berita

Sabtu, 4 Mei 2019 - 19:47 WIB

Paguyuban RW 010 Pulo Gadung Apresiasi Perintah Jokowi Tuntaskan Kasus Tanah

Viewer: 604
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 39 Detik

Jakarta | Paguyuban Warga RW 010 Pulo Gadung mengapresiasi perintah Presiden Jokowi untuk menuntaskan kasus sengketa tanah yang melibatkan rakyat dengan BUMN.

Hal ini disampaikan Ketua Paguyuban Warga RW 010 Pulo Gadung Dameria Simanjuntak didampingi Suratman Pagar Panjaitan, Sadianto, Wahyu Budiono, Mangasi Ambarita, Tiur Simamora, Romauli Nainggolan danVerawati Siahaan, Sabtu (04/05/2019) di Jakarta.

Menurut Dameria, upaya yang dilakukan warga RW 010 telah menemukan titik terang. Suara rakyat yang meminta adanya kepastian hukum atas tanah mereka ditanggapi Istana secara positif.

“Terima kasih pak Presiden Jokowi, karena mendengarkan jeritan hati kami. Doa dan dukungan kami kepada Presiden Jokowi yang pro rakyat itu akhirnya bersambut. Kami bekerja keras untuk memenangkan pak Jokowi di kampung kami dan Presiden Jokowi langsung merespon jeritan hati warga RW 010 Pulo Gadung ini. Sekali lagi terima kasih pak Jokowi,” ujar Dameria Simanjuntak diamini pengurus lainnya.

Baca Juga  Gubernur H.Sutarmidji Menghadiri Acara Gebyar Vaksinasi di Sekolah Terpadu Pontim

Disampaikannya, Warga RW 010 Pulo Gadung akan selalu mengingat kebaikan Presiden Jokowi yang peduli dengan nasib rakyatnya. Pasalnya, di bawah pemerintahan Presiden Jokowi kasus tanah yang sudah di perjuangkan warga selama 35 tahun ini bakal mendapatkan solusi.

“Sudah beberapa Presiden kasus tanah disini tidak ada solusinya, tapi puji syukur, di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi kasus tanah rakyat segera diselesaikan,” tandasnya.

Sebagaimana diberitakan, Presiden Jokowi pada saat memberikan arahan pada Rapat Terbatas tentang Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (3/5/2019) pagi meminta agar kasus-kasus sengketa tanah, baik yang melibatkan rakyat dengan swasta, rakyat dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun rakyat dengan pemerintah harus segera diselesaikan secepat-cepatnya

Baca Juga  DPRD Setujui Ranperda APBD Tapsel 2020 Jadi Perda

Terkait tanah-tanah konsesi yang diberikan kepada swasta maupun BUMN, Presiden Jokowi mengatakan, kalau di tengahnya itu ada desa, ada kampung yang sudah bertahun-tahun hidup di situ. Kemudian mereka malah menjadi bagian dari konsesi itu, ya siapapun pemilik konsesi itu harus diberikan kepada masyarakat, kampung, desa kepastian hukum.

“Saya kira dari lima juta, tujuh juta, Sembilan juta, saya kira-kira harapkan nanti di 2024-2025 pensertifikatan di seluruh tanah air ini akan selesai semuanya,” ujar Presiden Jokowi (Sukma Panjaitan).

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Peti Merusak Lingkungan, Polsek Ella Hilir Imbau Pekerja Peti Agar Menghentikan Aktivitasnya*

Berita

DPRD Pertanyakan Anggaran Rehab Sekolah Sebesar Rp 6 Miliar

Berita

Layanan Penitipan LP Narkotika Banyuasin Sangat Baik, Cepat, Mudah, serta Gratis

Berita

Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mengadakan kegiatan Jalan Sehat Semarak G20 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Jum’at (21/10).

Berita

Babinsa Temajuk Bantu Warga Binaan Rawat Tanaman Buah Naga Tingkatkan Ketahanan Pangan

Berita

Empat Kios Terbakar Di Jalan Raya Kapur Kubu Raya.

Berita

KAPOLRES DAN BUPATI MENGECEK KORBAN BANJIR DI DESA MATA-MATA KEC. SIMPANG HILIR KAB. KAYONG UTARA. 

Arsip

Rapim DPR Bahas Penolakan Jokowi Bertemu Pansus Angket KPK