Home / Arsip / Arsip 2017 / Berita / Ekonomi / Nasional / Reviews

Rabu, 25 Oktober 2017 - 16:52 WIB

DPR Ketok APBN 2018, Belanja Negara Rp2.221 Triliun

Viewer: 590
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 53 Detik

kompasnasional.com – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Dalam APBN tersebut, pemerintah menganggarkan penerimaan Rp1.894,7 triliun dan belanja negara Rp2.220,7 triliun, serta mematok defisit anggaran 2,19 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Penerimaan dan belanja negara tersebut naik dibandingkan tahun ini, yang masing-masing dipatok sebesar Rp1.878,4 triliun dan Rp2.204,4 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, nilai defisit anggaran tahun depan menurun dibandingkan tahun ini yang dipatok 2,67 persen terhadap PDB. Menurutnya, turunnya defisit ini menggambarkan kebijakan fiskal pemerintahan saat ini yang disusun secara hati-hati, namun tetap menjaga fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi secara efektif.

Adapun dari sisi penerimaan negara, pemerintah menargetrkan penerimaan perpajakan senilai Rp1.618,09 triliun. Sri Mulyani menjelaskan, angka ini merupakan angka optimal dan berdasarkan outlook realisasi di tahun 2017.

Baca Juga  MPB Desak Pungli Diknas Paluta Diusut

“Target penerimaan perpajakan tersebut secara nominal masih tumbuh 10 persen dari baseline outlook realisasi APBNP 2017,” kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Rabu (25/10).

Sementara itu, pemerintah akan memfokuskan belanja untuk pengentasan kemiskinan melalui perluasan Program Keluarga Harapan (PKH) mencapai 10 juta kepala keluarga, peningkatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebanyak 92,4 juta jiwa, dan peningkatan program Indonesia Pintar serta beasiswa Bidik Misi.

“Selain itu pemerintah juga melakukan penguatan dan perluasan bantuan pangan non tunai dan pangan dalam bentuk natura serta memperkuat program subsidi seperti listrik, Bahan Bakar Minyak (BBM), UMKM, dan pupuk,” lanjutnya.

Tak hanya menyepakati anggaran, sidang paripurna juga menyetujui asumsi makroekonomi pemerintah, seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen. Asums tersebut didasarkan atas perbaikan daya beli masyarakat dan konsumsi pemerintah yang lebih produktif.

Baca Juga  Buronan Kasus Pengerusakan Hutan 1000 ha di Kabupaten Sambas di Tangkap Tim Kejagung

Di sisi lain, tingkat inflasi dipatok 3,5 persen dengan mengendalikan golongan volatile food. Sementara itu, nilai tukar (kurs) rupiah sebesar Rp13.400 per dolar Amerika Serikat (AS).

“Keyakinan pelaku usaha pada pemerintah yang menjaga kredibilitas kebijakan ekonomi, perbaikan neraca pembayaran, serta penguatan devisa menjadi modal kuat untuk menjaga dtabilitas nilai tukar Rupiah ke depan,” pungkasnya.

Pada awalnya, postur anggaran ini hanya disetujui oleh sembilan dari 10 fraksi di DPR, di mana hanya fraksi Partai Gerindra yang menolak postur anggaran karena target pertumbuhan ekonomi dan belanja dianggap masih rendah. Meski demikian, setelah melalui lobi, seluruh fraksi setuju untuk mengesahkan UU APBN tersebut (cnn|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

orangtua murid di Kalbar tonjok guru hingga masuk RS

Arsip

Ipon Apresiasi KPPU Temukan Proyek Kongkalikong Kantor Bupati

Berita

BKK SMKN 2 Pematangsiantar Berangkatkan 7 Kandidat Siswa Kerja Ke PT. CIFU Palembang

Berita

Jalin Silaturahmi, Usman Sidik Datangi Bahrain di Kantor Bupati Halsel

Berita

Kapolres Kubu Raya Bersama Bupati, Lepas Peserta Off Road Rally Wisata Bhakti Bhayangkara Khatulistiwa Polda Kalbar Ke Pulau Temajo 

Berita

Wakil Bupati Kapuas Hulu Buka Turnamen Sejiham Cup Tahun 2022 

Berita

PT. Roganda Pasang Lobang Penunggu Maut di Jalan Nasional Sibabangun Tapteng

Berita

Gubernur Kalbar Tinjau Pembangunan Gedung Baru SMA Mujahidin Pontianak