Home / Arsip / Arsip 2016 / Berita / Nasional / Reviews

Sabtu, 16 Juli 2016 - 11:19 WIB

Dinilai Berbahaya, Pemprov DKI Justru Ingin Jadikan Balai Kota Tempat Pertarungan Pokemon

Viewer: 601
0 0
Terakhir Dibaca:55 Detik

PokemonGO menuai debatan. Ada yang menanggapinya baik dan ada pula yang menganggap aplikasi ini bisa mengundang bahaya.

Jika wakil ketua komisi I DPR, TB Hasanuddin menyarankan untuk tidak menggunakan aplikasi Pokemon GO, pemprov DKI justru mengambil sisi positif dari aplikasi tersebut.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin bekerjasama dengan Google untuk mengembangkan aplikasi Nintendo tersebut di Jakarta.

Pemprov akan memanfaatkan Pokemon GO sebagai ajang promosi wisata dan meningkatkan pengunjung Monumen Nasional.

Baca Juga  Foto Perdana Bayi Perempuan Chelsea – Glenn Alinskie, Nggemesin!

Kepala Unit Pelaksana Teknis Jakarta Smart City Setiaji akan menjalin kerja sama dengan perusahaan Google agar monster dalam game Pokemon Go banyak di tempatkan di beberapa titik, terutama di tempat wisata semisal Monumen Nasional atau Balai Kota.

“Minggu depan, kita minta waktu kepada pihak Google untuk membicarakannya. Kami juga akan bicarakan dengan pihak Nintendo atau dengan Niantic,” kata Setiaji Jumat (15/7).

Baca Juga  Berikan Pelayanan Kesehatan, Satgas Yonif 642 Bantu Proses Khitan Warga.*

Bukan hanya menentukan titik monstrer, Setiaji juga ingin menjadikan Balai Kota sebagai tempat bertarung antar Pokemon.

“Balai Kota bisa dijadikan semacam gym (tempat bertarung antar Pokemon). Jadi semacam tempat pertarungan. Biar orang bisa lebih sering ke Balai Kota,” Setiaji menegaskan.

Dengan begitu diharapkan dapat meningkatkan pengunjung Monas dan Balai Kota (pjkst|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Rumah Ketua RW 1 Sipungguk Hampir Ludes Dilahap Api

Berita

Kabupaten Melawi Mendapat Bantuan Mobil Ambulance Khusus Pasien Infeksius Dari Gubernur Kalimantan Barat*

Berita

7 PENGEMUDI GRAB DIBEKUK GARA-GARA KERJANYA HANYA ANTAR TUYUL

Berita

Putusan Banding: Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun Penjara

Berita

Bahas Percepatan Vaksinasi, Pangdam XII/Tpr Ikuti Vicon Dengan Panglima TNI

Berita

Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa Membuka Pelatihan Dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang Dan Jasa Bagi ASN

Berita

BUPATI BATASI IBADAH DAN PESTA DI TOBA

Berita

Unras Tolak Pj Bupati di Kantor DPRD Tapteng Berbuntut Kekecewaan