Home / Arsip / Arsip 2016 / Berita / Nasional / Reviews

Senin, 11 Juli 2016 - 17:39 WIB

Takut Ancaman Ahok, PNS DKI Hadir 100 Persen Usai Lebaran

Viewer: 582
0 0
Terakhir Dibaca:31 Detik

Ahok mengancam sanksi berupa pemotongan Tunjangan Kerja Dinamis (TKD) sebesar satu bulan apabila PNS mangkir kerja.

Pegawai negeri sipil (PNS) melakukan aktivitas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) lantai 20 Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (11/7).

Baca Juga  Gubernur Kalbar Minta Bupati Sambas Prioritaskan Fasilitas Kesehatan

Tingkat absensi tersebut berkaitan dengan adanya sanksi berupa pemotongan Tunjangan Kerja Dinamis (TKD) sebesar satu bulan apabila PNS mangkir kerja.

Suasana lingkungan kerja PNS saat sibuk beraktivitas di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di lantai 20 Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (11/7).
 pns-hadir-100-persen-usai-lebaran
PNS masuk ke dalam lift saat sibuk beraktivitas di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di lantai 20 Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (11/7).
(mdk|dwk)
Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kubu Hasto Keberatan Penyelidik KPK Jadi Saksi Ahli di Persidangan

Berita

Walikota Psp Ajak Umat Islam Tauladani Perjuangan Rasulullah Muhammad SAW

Berita

BPK RI Lakukan Pemeriksaan Laporan Keuangan Polri 2021 Di Polda Kalbar

Berita

Walikota Lepas Khalifah Kota P.Sidempuan Ikuti MTQN ke XXXVIII Tingkat Provsu

Berita

Tanggapi Drama Walkout Sidang Rizieq, PERADI: Bela Klien, Advokat Harus Profesional dan Beretika

Berita

Polresta Pontianak Kota Amankan Knalpot Brong Melanggar UU.No.22 Tahun 2009 Tentang LLAJ.

Berita

Sidang PK Ahok Digelar Secara Terbuka

Berita

Pemkot Bekasi Minta Rp 2 T ke DKI untuk Pengolahan Sampah Bantargebang