Terakhir Dibaca:1 Menit, 22 Detik
Kompasnasional.com-Pemerintah Kota Bekasi mengajukan permintaan dana hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Adanya permintaan dana sebesar Rp 2,09 triliun yanag digunakan untuk pengolahan sampah di Bantar Gebang diungkapkan Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari.
“Proposalnya baru masuk tanggal 15 Oktober kemarin. 15 Oktober itu Rp 2,09 triliun,” kata Premi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat, (19/10).
Premi mengungkapkan, pengajuan tersebut belum tentu disetujui. Sebab pihaknya harus membahasanya dulu saat rapat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bersama DPRD DKI.
“Saya harus merapatkan dulu, KUA-PPAS di DPRD sedang berjalan untuk 2019. Artinya proposal ini akan kita bahas dulu. Itu nanti akan dibahas tim koordinasi bantuan keuangan, itu nanti kita laporkan ke TAPD, selanjutnya dilaporkan ke DPRD,” ujar Premi.
Premi menuturkan, awalnya Pemkot Bekasi mengajukan dana bantuan sebesar Rp 1 triliun, tapi pengajuan dana itu direvisi menjadi Rp 2,09 triliun. Lebih lanjut Premi menjelaskan selama ini pihaknya sudah memberikan dana ke Pemkot Bekasi.
Misalnya, untuk membantu pembangunan Flyover Cipendawa, Flyover Rawa Panjang, hingga pembebasan lahan Jalan Siliwangi. Premi mengatakan Pemprov DKI juga memerlukan laporan perkembangan pembangunannya dari Pemkot Bekasi.
“Untuk bantuan keuangan 2017 itu, dua flyover itu masih berproses sampai Desember 2018. Dan belum diaudit oleh mereka, belum melaporkan ke Pemprov DKI. Mereka mempertanggungjawabkannya pada 2019,” terang Premi.
“Kami perlu dokumen perencanaan teknisnya sampai mana sih yang sudah dipakai itu lanjutannya yang mana, itu yang perlu kami tahu,” pungkasnya.(Kumparan/AW)