Home / Berita

Senin, 25 Januari 2021 - 15:09 WIB

Polresta Pontianak Kota Amankan Knalpot Brong Melanggar UU.No.22 Tahun 2009 Tentang LLAJ.

Viewer: 594
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 20 Detik

Kompas Nasional | Sejumlah pengendara roda 2 terjaring razia petugas Polresta Pontianak Kotakarena menggunakan knalpot tidak standar, Sabtu (23/01/2021).

Razia yang digelar di sejumlah titik oleh puluhan petugas gabungan Polresta Pontianak Kota tersebut dititik beratkan kepada pelanggaran kasat mata seperti penggunaan helm, plat nomor kendaraan, spion, dan terutama penggunaan knalpot brong/racing.

Ditemui awak media saat press rilis, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.IK., mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 56 kendaraan pada saat razia penertiban pelanggaran kasat mata terutama penggunaan knalpot tidak standar di sejumlah titik di kota Pontianak.

Baca Juga  Lelang Jabatan Disdik Pemprovsu Jaring Kepsek Plt Menggantikan Plt Kepsek dan Kacabdis Plt

“Kami melaksanakan giat razia penertiban penggunaan knalpot diluar standar pabrik disejumlah titik di kota Pontianak.

Hal ini kami lakukan selain karena yang utama adalah pelanggaran Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, juga karena semakin maraknya penggunaan knalpot tidak standar yang menimbulkan keresahan dan komplain masyarakat akibat suara kebisingan yang ditimbulkan”, ujar Kombes. Pol. Leo.

“Kepada pemilik kendaraan yang terjaring kami kenakan tilang dan kami wajibkan mengganti knalpot dengan knlpot yang standar saat mengambil kendaraan yang disita petugas, dan knalpot yang tidak standar kami sita”, tambah Kapolresta Pontianak Kota.

Baca Juga  Pandemi Belum Selesai, GIIAS 2020 Resmi Dibatalkan

Kepada masyarakat lain, Kapolesta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.IK., juga menghimbau agar tertib aturan berlalulintas demi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalulintas.

“Kami akan masiv memberikan himbauan-himbauan kamseltibcar lantas kepada masyarakat maupun komunitas-komunitas melalui media, petugas-petugas di lapangan baik itu unit Dikyasa Sat Lantas Polresta Pontianak Kota, termasuk Bhabinkamtibmas, agar kota Pontianak semakin hari semakin baik termasuk dalam hal berlalulintas demi keselamatan”, tutup Kapolresta Pontianak Kota. (WB)

Humas Polresta Pontianak Kota
Publis : Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Peduli Kesulitan Warga Sekitar, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Berikan Bantuan Sembako.

Arsip

Diduga Limbah Medis B3 RS Meluap dari Saluran Pipa Air Limbah PDAM Tirtanadiā€ Warga dan Pengguna Jalan Resah

Berita

PK Ditolak MA, Adam Damiri Tetap Dibui 16 Tahun di Kasus Korupsi Asabri

Berita

Rayakan Malam Tahun Baru Terancam Sanksi Pidana

Berita

Polresta Pontianak Talk Show di Radio Kenari FM Sosialisasi Operasi Zebra Kapuas 2022

Berita

Demokrat Ogah Debat dengan Sahroni: Jangan Cari Pembenaran, AHY Sudah Move On

Berita

Polda Riau: Karhutla Mayoritas karena Kesengajaan untuk Buka Lahan Sawit

Berita

Sutarmidji Melaporkan Persediaan Kit Reagen Sudah Menipis