Home / Berita

Senin, 25 Januari 2021 - 15:09 WIB

Polresta Pontianak Kota Amankan Knalpot Brong Melanggar UU.No.22 Tahun 2009 Tentang LLAJ.

Viewer: 569
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 20 Detik

Kompas Nasional | Sejumlah pengendara roda 2 terjaring razia petugas Polresta Pontianak Kotakarena menggunakan knalpot tidak standar, Sabtu (23/01/2021).

Razia yang digelar di sejumlah titik oleh puluhan petugas gabungan Polresta Pontianak Kota tersebut dititik beratkan kepada pelanggaran kasat mata seperti penggunaan helm, plat nomor kendaraan, spion, dan terutama penggunaan knalpot brong/racing.

Ditemui awak media saat press rilis, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.IK., mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 56 kendaraan pada saat razia penertiban pelanggaran kasat mata terutama penggunaan knalpot tidak standar di sejumlah titik di kota Pontianak.

Baca Juga  Terkait Dugaan Pungutan Liar  Kepala SMA N 1 Onanrunggu  dilaporkan  ke kejari Samosir 

“Kami melaksanakan giat razia penertiban penggunaan knalpot diluar standar pabrik disejumlah titik di kota Pontianak.

Hal ini kami lakukan selain karena yang utama adalah pelanggaran Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, juga karena semakin maraknya penggunaan knalpot tidak standar yang menimbulkan keresahan dan komplain masyarakat akibat suara kebisingan yang ditimbulkan”, ujar Kombes. Pol. Leo.

“Kepada pemilik kendaraan yang terjaring kami kenakan tilang dan kami wajibkan mengganti knalpot dengan knlpot yang standar saat mengambil kendaraan yang disita petugas, dan knalpot yang tidak standar kami sita”, tambah Kapolresta Pontianak Kota.

Baca Juga  Siantar Peduli Isoman Bantu Masyarakat Yang Jalani Isolasi Mandiri

Kepada masyarakat lain, Kapolesta Pontianak Kota, Kombes. Pol. Leo Joko Triwibowo, S.IK., juga menghimbau agar tertib aturan berlalulintas demi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalulintas.

“Kami akan masiv memberikan himbauan-himbauan kamseltibcar lantas kepada masyarakat maupun komunitas-komunitas melalui media, petugas-petugas di lapangan baik itu unit Dikyasa Sat Lantas Polresta Pontianak Kota, termasuk Bhabinkamtibmas, agar kota Pontianak semakin hari semakin baik termasuk dalam hal berlalulintas demi keselamatan”, tutup Kapolresta Pontianak Kota. (WB)

Humas Polresta Pontianak Kota
Publis : Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Survei: Publik Ingin PSBB Berlanjut dengan Kelonggaran

Berita

Wakil Bupati Kapuas Hulu Hadiri Sosialisasi Tentang Pendidikan Berbasis Qur’an 

Berita

Razia Blok WBP, Lapas Klas IIA Sibolga Sita 5 Unit Handphone

Berita

GBRS Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Bansos Melalui Bumdesma Marsada Tahi ke Kejari Samosir

Berita

Setya Novanto Akui Punya Perusahaan Terkait Proyek e-KTP

Berita

Usai Penyuluhan, Armed 16 Bagikan Masker kepada Masyarakat

Berita

Wagub Kalbar Ria Norsan Ajak Masyarakat Melaksanakan Vaksin

Berita

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara