Home / Arsip / Arsip 2016 / Hiburan / Reviews

Rabu, 15 Juni 2016 - 11:24 WIB

Berkelakuan Baik, Saipul Jamiell Divonis 3 Tahun Penjara

Viewer: 496
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 9 Detik

Babak akhir kasus pencabulan yang dilakukan terdakwa Saipul Jamiell akhirnya berlangsung hari ini, Selasa (14/6). Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara akhirnya menjatuhi hukuman pada mantan suami Dewi Perssik itu atas perbuatannya terhadap DS.

“Menyatakan terdakwa Saipul Jamiell terbukti bersalah melakukan tindak pidana cabul kepada orang yang belum dewasa. Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara selama 3 tahun, dan menetapkan dikurangi masa tahanan atas hukuman pidana yang dijatuhkan,” ucap Ifa Sudewi, Hakim Ketua, saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Baca Juga  Harga Tak Kunjung Berubah Meski BBM Murah

Vonis tiga tahun tersebut tentu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menginginkan Ipul dikurung selama 7 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

berkelakuan-baik-saipul-jamiell-divonis-3-tahun-penjara1

“Majelis mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan. Bahwa perbuatan terdakwa membuat DS jadi trauma. Perbuatan terdakwa tidak pantas dilakukan publik figur yang punya banyak fans dan menjadi panutan,” kata Ifa Sudewi.

Yang meringankan, Ipul selalu berlaku sopan dan saksi korban pun sudah membukakan pintu maaf pada dirinya. Makanya, hakim memutuskan untuk menjatuhkan hukuman 3 tahun kurungan.

Baca Juga  Selingkuh Penyebab Nomor Dua Perceraian, Apa Nomor Satunya

Saat ditanya hakim apakah mau banding dengan putusan yang sudah ditetapkan, Ipul masih pikir-pikir dan tak mau gegabah dalam mengambil keputusannya.

“Saudara dijatuhi hukuman penjara 3 tahun dipotong masa tahanan. Saudara punya hak untuk menerima, pikir-pikir atau mengajukan banding atau grasi. Silahkan saudara berunding. Karena terdakwa masih pikir-pikir, dan Jaksa Penuntut juga pikir-pikir, maka keputusan ini belum berkekuatan hukum tetap,” tutup Ifa Sudewi (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Arsip

Raih Medali Perak di Olimpiade, Yuni Diganjar Beasiswa Hingga S2

Arsip

UI Jadi Kampus Teratas dalam Pemeringkatan Universitas Internasional

Arsip

Ini Bukti Ayu Ting Ting Kencan Mesra dengan Raffi Ahmad

Arsip

Video Mahasiswa UI Ini Bikin Ahok Keki dan Emosi

Arsip

BNPT Bersyukur Umar Patek Mau Jadi Mediator Bebaskan 10 WNI
Zenfone 2 Laser 6 Inci Dijual Rp 3,6 Juta di Indonesia-KompasNasioanal

Arsip

Zenfone 2 Laser 6 Inci Dijual Rp 3,6 Juta di Indonesia

Arsip

Pelaku Mobil Bergoyang di Samping Kantor Gubernur Riau Nyaris Tabrak Satpol-PP

Berita

Rupiah Jumat pagi melemah empat poin