Home / Arsip / Arsip 2016 / Hiburan / Reviews

Rabu, 15 Juni 2016 - 11:24 WIB

Berkelakuan Baik, Saipul Jamiell Divonis 3 Tahun Penjara

Viewer: 508
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 9 Detik

Babak akhir kasus pencabulan yang dilakukan terdakwa Saipul Jamiell akhirnya berlangsung hari ini, Selasa (14/6). Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara akhirnya menjatuhi hukuman pada mantan suami Dewi Perssik itu atas perbuatannya terhadap DS.

“Menyatakan terdakwa Saipul Jamiell terbukti bersalah melakukan tindak pidana cabul kepada orang yang belum dewasa. Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara selama 3 tahun, dan menetapkan dikurangi masa tahanan atas hukuman pidana yang dijatuhkan,” ucap Ifa Sudewi, Hakim Ketua, saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Baca Juga  Kodam I/BB Lakukan Penyidikan Terhadap Pria Ngaku TNI yang Halangi Ambulans

Vonis tiga tahun tersebut tentu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menginginkan Ipul dikurung selama 7 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

berkelakuan-baik-saipul-jamiell-divonis-3-tahun-penjara1

“Majelis mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan. Bahwa perbuatan terdakwa membuat DS jadi trauma. Perbuatan terdakwa tidak pantas dilakukan publik figur yang punya banyak fans dan menjadi panutan,” kata Ifa Sudewi.

Yang meringankan, Ipul selalu berlaku sopan dan saksi korban pun sudah membukakan pintu maaf pada dirinya. Makanya, hakim memutuskan untuk menjatuhkan hukuman 3 tahun kurungan.

Baca Juga  Nilai Tukar Rupiah Semakin Melemah, Dampaknya Semakin Besarnya Utang Luar Negeri Indonesia

Saat ditanya hakim apakah mau banding dengan putusan yang sudah ditetapkan, Ipul masih pikir-pikir dan tak mau gegabah dalam mengambil keputusannya.

“Saudara dijatuhi hukuman penjara 3 tahun dipotong masa tahanan. Saudara punya hak untuk menerima, pikir-pikir atau mengajukan banding atau grasi. Silahkan saudara berunding. Karena terdakwa masih pikir-pikir, dan Jaksa Penuntut juga pikir-pikir, maka keputusan ini belum berkekuatan hukum tetap,” tutup Ifa Sudewi (mdk|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Sopir Minibus Ditetapkan Jadi Tersangka dalam Kecelakaan Maut Tewaskan 3 Penumpang di Dusun Kuren

Arsip

Penjelasan KPK soal 11 Poin Dugaan Pelanggaran dari Pansus Angket

Berita

Rupiah selasa pagi menguat ke Rp13.299

Arsip

Suzuki Ertiga Diskon Gede Jelang Ramadhan

Arsip

Cemburu Pacar Diajak Karaoke, Pria Ini Tusuk Temannya Hingga Tewas

Arsip

Mantan Asisten Saipul Jamil Juga Melapor ke Polisi

Arsip

Ramos sebut permainan Spanyol hampir sempurna

Berita

Rekor MURI Akan Meriahkan Milad Istana Maimun Ke-130 Tahun