KompasNasional.com
Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mempersiapkan eksekusi mati tahap ketiga terhadap terpidana kasus narkotika. Pulau Nusakambagan bakal kembali menjadi tempat bagi regu tembak untuk melaksanakan vonis mati.
Jaksa Agung M. Prasetyo menegaskan persiapan Korps Adhayksa untuk melaksanakan eksekusi mati itu.
“Berbagai koordinasi dengan sejumlah kementerian dan kepolisian juga telah dilakukan,” kata Prasetyo di Jakarta kemarin.
Mengenai waktu definitif ekseskusi mati itu, Prasetyo masih bungkam. Demikian pula dengan identitas terpidana mati yang bakal menghadapi regu tembak yang diperintah jaksa eksekutor. Masih rahasia.
Yang pasti, eksekusi mati itu akan dijalankan untuk terpidana mati yang proses hukumnya telah tuntas. Artinya, tidak ada lagi upaya hukum mulai dari banding hingga ke peninjauan kembali (PK).
”Kriterianya, semua terpidana mati yang proses hukumnya sudah inkrah. Selesai PK,” papar mantan anggota DPR Partai Nasdem itu.
Apakah gembong narkoba Freddy Budiman bakal masuk daftar? Prasetyo menuturkan, Freddy telah menyatakan ingin mengajukan PK.
”Kalau ingin mengajukan PK, tentu belum bisa masuk daftar eksekusi,” paparnya.
Begitu juga dengan Mary Jane, warga Filipina yang selamat dari eksekusi beberapa menit sebelum dibawa ke regu tembak. Hingga saat ini, proses hukum di Filipina yang terkait dengan Mary Jane belum belum kunjung selesai.
”Kami menghormati proses hukum di Filipina. Karena itu harus ditunggu,” terangnya.
Informasi dari internal Kejagung menyebut bahwa eksekusi kemungkinan besar akan digelar awal Mei, atau sebelum bulan puasa. Terpidana mati yang akan dieksekusi sebagian besar adalah warga negara asing (WNA).
Saat dikonfirmasi soal kabar itu, Prasetyo menegaskan bahwa semua informasi akan diumumkan langsung oleh dirinya.
”Nanti jaksa agung yang akan pastikan,” katanya.
Sementara Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono mengatakan, pihaknya telah siap bekerja sama dengan Kejagung. Yang pasti, personel untuk mengeksekusi terpidana mati sudah siap.
”Berapapun jumlah yang diperlukan kami siap. Biasanya satu terpidana mati itu satu regu tembak. Kami tinggal menunggu jaksa eksekutor saja,” ujarnya.
Polda Jawa Tengah juga telah mempersiapkan tim dokter. Tugasnya adalah memeriksa kesehatan terpidana mati sebelum eksekusi dan memastikan kematian setelah menghadapi regu tembak.
”Kami juga kooordinasikan dengan tim dokter dari Kepolisian,” ungkapnya.(kn/jp)







