Home / Arsip / Arsip 2016 / Berita / Hiburan / Nasional / Reviews

Sabtu, 16 April 2016 - 13:46 WIB

Program Acara Dahsyat Terancam Disetop Sementara

Viewer: 1760
0 0
Terakhir Dibaca:57 Detik

Program acara hiburan RCTI, Dahsyat kembali mendapatkan sorotan tajam dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), setelah menayangkan acara yang bermuatan tidak sopan pada 31 Maret lalu. Hal tersebut membuat nasib program Dahsyat terancam diberhentikan sementara. 

Sebagaimana yang tertulis dalam surat peringatan KPI tertanggal 12 April 2016, program acara tersebut menampilkan segmen “Seberapa Peka” di mana terdapat adegan beberapa orang ditutup matanya dan mencium kain pel kemudian diminta untuk menebak benda tersebut.

Baca Juga  Wakil Bupati Taput Hadiri Penetapan Status Penggunaan dan Hibah Barang Milik Negara yang berasal dari Barang Rampasan Negara

“Muatan demikian tidak layak ditayangkan karena bertentangan dengan norma kesopanan yang berlaku di masyarakat,” demikian bunyi peringatan yang disampaikan KPI dalam laman resminya. Atas hal tersebut, KPI Pusat memutuskan hanya untuk memberikan peringatan agar pihaknya segera melakukan evaluasi internal.

Terlebih lagi, program Dahsyat telah mengantongi sejumlah sanksi-sanksi dari KPI. “Menurut catatan kami, program siaran Dahsyat telah mendapatkan sanksi administratif teguran tertulis tertanggal 10 Februari 2016 dengan Nomor 131/K/KPI/02/16 dan sanksi administratif teguran tertulis kedua tertanggal 17 Maret 2016 dengan Nomor 308/K/KPI/03/16,” tulis KPI.

Baca Juga  Sampai November Ini Kecamatan di Asahan Capaian PBB P2 100%

Jika Dahsyat kembali melakukan pelanggaran, maka peningkatan sanksi akan KPI lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan kata lain, Dahsyat akan dikenakan sanksi pemberhentian sementara (mvl|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
100 %

Share :

Baca Juga

KSPI: Harga Rokok Rp 50.000 Per Bungkus Memicu PHK Besar-besaran-kompasnasional

Arsip

KSPI: Harga Rokok Rp 50.000 Per Bungkus Memicu PHK Besar-besaran

Berita

POLRES MELAWI LAUNCHING PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK / WBBM*

Berita

Karya Bhakti Satgas Pamtas Yonif 642 Bersama Warga Gunjemak Bersihkan Bendungan.*

Berita

DPRD Dukung Pemerintahan Kabupaten Sambas Pendirian Perusahaan Umum Daerah (Perumda)

Berita

Pangdam XII/Tpr Lantik 109 Tamtama Baru TNI AD 

Berita

Sutarmidji Optimis Kalbar Akan Jadi Penyumbang PDRB Terbesar se-Kalimantan

Berita

735 narapidana di Bali peroleh remisi khusus Idul Fitri 2020

Berita

Oknum Pejabat Bank Kalbar Bagian Kredit Cabang Plamboyan Di Tahan Kejaksaan Negeri Pontianak Di Duga Korupsi Rp.5.59 Milyar