Home / Berita

Kamis, 18 Februari 2021 - 13:46 WIB

DD Di Kab/Kota Harus Diakui Telah Memberikan Dampak Signifikan Terhadap Pembangunan

Viewer: 423
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 31 Detik

Padangsidimpuan, Kompas Nasional – “Gelontoran Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat ke masing-masing Desa di Kabupaten/Kota harus diakui telah memberikan dampak signifikan dalam hal pembangunan di daerah”. Demikian ungkap Wakil Walikota Kota Padangsidimpuan (Psp), Arwin Siregar pada acara Musrenbang tingkat Kecamatan Psp Batunadua Kota Psp, Rabu (17/2/2021) 

Dengan mengusung tema “Perwujudan Kota Padangsidimpuan yang Sejahtera”, Musrenbang yang dibuka serta ditutup Wakil Walikota diwarnai tanggapan dari pihak Legislatif dan Dinas yang terkait.

Plt Camat Psp Batunadua, Robiul Awal Harahap dalam laporannya menyampaikan, ada sebanyak 153 item yang pihaknya usulkan dalam musrenbang ini. Dari akumulasi dua Kelurahan dan 13 Desa di Kecamatan Psp Batunadua, Urai Robiul. 

Baca Juga  Tebusan Tak Dibayar, Abu Sayyaf Penggal Sandra Kanada

Pada kesempatannya, Sekda Kota Psp, H Letnan Dalimunthe, menyebutkan, bahwa Kepala Desa adalah selaku Leading Sektor Pembangunan, Sebutnya. 

Ditekankannya, agar Dinas terkait atau perangkat daerah di Kota Psp harus membangun koordinasi sekaligus kolaborasi dengan para Kepala Desa, terkait dengan perencanaan pembangunan daerah. 

“Kawal dan bangun koordinasi dengan kades, sehingga sektor pembangunan di daerah bisa tuntas. Kalau hanya sekedar mengandalkan APBD kota kita di angka Rp 800 miliar, kemungkinan akan terjadi perlambatan,” ucapnya.

Karenanya, menurut sekda, momentum adanya realisasi dana desa harus dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Karena itu, para pimpinan perangkat daerah, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dituntut menyampaikan informasi, skala prioritasnya seperti apa. 

Baca Juga  Disdik Pematangsiantar Keluarkan Juknis PPDB TP 2021 - 2022

Artinya, butuh suatu komitmen, kolaborasi, komunikasi, dan komunikasi yang baik terkait perencanaan untuk mendekatkan dan menuntaskan pembangunan di segala lini. Inilah yang menjadi harapan kita, Ujarnya. 

Sekda Letnan juga menyinggung tata kelola pengelolaan Dana Desa.  Pemerintah secara eksplisit memberikan kewenangan kepada desa untuk mengatur rumah tangganya sendiri, bukan bertentangan dengan program yang dicanangkan Pemda.

“Karena sebenarnya, implementasi dari Dana Desa itu wajib terintegrasi dengan visi dan misi Pemko Psp. Yakni, “Berkarakter, Bersih, Aman, dan Sejahtera (Bersinar)”, Pesan Sekda. (K Ikhfan)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Naik Mulai Bulan Depan, Ini Tarif Baru Naturalisasi hingga Lepas Status WNI

Berita

Bhabinkamtibmas Sungai Malaya Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 di PT BPK

Berita

Pemkab Samosir kembali Raih Ketiga kalinya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Sumut

Berita

Polda Kalbar Kirim 6 Pasukan Terbaik ke Afrika Tengah

Berita

Menko Pangan Zulkifli Hasan Resmikan Sentra Pengolahan Pangan di Dolok Sanggul

Berita

Aprilia Manganang Resmi Laki-laki, Kapten Timnas Voli Putri: Mau Komentar Apa Juga Bingung

Berita

Polda Kalbar Gelar Tradisi Upacara Pencucian Pataka Jelang Hari Bhayangkara ke 76

Berita

Keracunan MBG Masih Terjadi, Dosen UGM Sorot Ganti Rugi dan Tata Kelola