Home / Berita

Rabu, 14 Juli 2021 - 11:33 WIB

Polsek Badau Gencar Sosialisasikan Inmendagri Nomor 17 Tahun 2021 dan Instruksi Bupati Kapuas Hulu

Viewer: 375
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 15 Detik

KAPUAS HULU KALBAR KOMPAS NASIONAL.COM-PolsekBadau-Polsek Badau melalui personilnya terus menggencarkan sosialisasi segala peraturan yang harus ditaati masyarakat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Selasa (13/7/2021).

Berbagai sarana publik, pertokoan, pasar dan sebagainya, personil Polsek Badau memasang banner, baliho, maupun pamflet yang berisi poin-poin peraturan PPKM sesuai instruksi Mendagri no. 17 tahun 2021 tentang perpanjangan ppkm berbasis mikro dan Instruksi Bupati Kapuas Hulu nomor : 367/1591/BPBD/PS-A tentang perpanjangan ppkm berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di Kabupaten Kapuas Hulu.

Baca Juga  Pastikan Kebakaran Tidak Meluas, Babinsa Merpak Turun Lansung Kelapangan*

Tujuannya guna mensosialisasikan apa saja yang terkandung didalam peraturan PPKM darurat mulai 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021.

“PPKM Darurat harus dipatuhi bersama dan dijalankan, mengingat pasien Covid-19 saat ini semakin bertambah.

Harapannya dengan kepatuhan masyarakat pada peraturan PPKM upaya kita memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dapat segera teratasi,” ujar Kapolsek Badau AKP. Junaidi.

Sosialisasi dan edukasi ke masyarakat harus terus dilakukan berbagai pihak.

Sinergitas tiga pilar di seluruh wilayah sampai dengan tingkat desa diharapkan terus masif bergerak, untuk mengajak masyarakat agar mematuhi peraturan PPKM darurat maupun disiplin protokol kesehatan.

Baca Juga  Kadisdikpora Samosir, Jonson Gultom : 226 Guru ASN di Samosir Sudah Kembalikan Dana Bos Sebanyak Rp. 361 Juta

“Upaya percepatan penanggulan Covid-19 akan berjalan maksimal bila didukung disiplin masyarakat dalam menjalankan peraturan yang ditentukan pemerintah. Seperti halnya disiplin protokol kesehatan, semua pihak saling bersinergi, bersama mengajak masyarakat agar selalu disiplin protokol kesehatan. Serta PPKM Mikro di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu khususnya Kecamatan Badau juga harus dipatuhi bersama, sehingga kita optimis penyebaran Covid-19 dapat segera ditekan.” tambah AKP. Junaidi.

M.Isnaini

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Sekadau Gelar Anev Anggaran Mulai Januari Hingga Agustus 2021

Berita

Lenis Kogoya: Jokowi Adalah Orangtuanya Masyarakat Papua

Berita

PEMBANGUNAN RPS SMK 1 TAYAP GUNAKAN CUARY TANAH, PASIR DAN BATU ILEGAL.

Berita

Kunjungi Tapsel, Wamendag Dorong Para UMKM Untuk Terus Optimis Tingkatkan Kualitas Produk

Berita

Bupati Tapsel sidak, Tingkat Kehadiran ASN Tapsel Capai 94 Persen

Berita

Dinas Kominfo Humbahas Tak Lagi Operasikan LPSE

Berita

DJPb Prov.Kalbar Jalin Kerja Sama Dengan Pemkot Pontianak

Berita

Monitoring Penyaluran Bantuan JPS Pemprovsu di Sianjur Mula-Mula.