Home / Berita

Rabu, 14 Juli 2021 - 11:33 WIB

Polsek Badau Gencar Sosialisasikan Inmendagri Nomor 17 Tahun 2021 dan Instruksi Bupati Kapuas Hulu

Viewer: 400
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 15 Detik

KAPUAS HULU KALBAR KOMPAS NASIONAL.COM-PolsekBadau-Polsek Badau melalui personilnya terus menggencarkan sosialisasi segala peraturan yang harus ditaati masyarakat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Selasa (13/7/2021).

Berbagai sarana publik, pertokoan, pasar dan sebagainya, personil Polsek Badau memasang banner, baliho, maupun pamflet yang berisi poin-poin peraturan PPKM sesuai instruksi Mendagri no. 17 tahun 2021 tentang perpanjangan ppkm berbasis mikro dan Instruksi Bupati Kapuas Hulu nomor : 367/1591/BPBD/PS-A tentang perpanjangan ppkm berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di Kabupaten Kapuas Hulu.

Baca Juga  Kepala Desa Sinyior Tapsel Dan Anaknya Sama-sama Diperiksa Dalam Kasus Yang Berbeda

Tujuannya guna mensosialisasikan apa saja yang terkandung didalam peraturan PPKM darurat mulai 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021.

“PPKM Darurat harus dipatuhi bersama dan dijalankan, mengingat pasien Covid-19 saat ini semakin bertambah.

Harapannya dengan kepatuhan masyarakat pada peraturan PPKM upaya kita memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dapat segera teratasi,” ujar Kapolsek Badau AKP. Junaidi.

Sosialisasi dan edukasi ke masyarakat harus terus dilakukan berbagai pihak.

Sinergitas tiga pilar di seluruh wilayah sampai dengan tingkat desa diharapkan terus masif bergerak, untuk mengajak masyarakat agar mematuhi peraturan PPKM darurat maupun disiplin protokol kesehatan.

Baca Juga  Bangun MCK Masjid, Satgas TMMD Kodim Sambas Garap Pembuatan Pondasi Penyangga Bangunan.

“Upaya percepatan penanggulan Covid-19 akan berjalan maksimal bila didukung disiplin masyarakat dalam menjalankan peraturan yang ditentukan pemerintah. Seperti halnya disiplin protokol kesehatan, semua pihak saling bersinergi, bersama mengajak masyarakat agar selalu disiplin protokol kesehatan. Serta PPKM Mikro di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu khususnya Kecamatan Badau juga harus dipatuhi bersama, sehingga kita optimis penyebaran Covid-19 dapat segera ditekan.” tambah AKP. Junaidi.

M.Isnaini

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Begini Cara Kerja Aplikasi Monitoring Karantina Presisi Polri

Berita

Pj Sekda Kalbar Sampaikan Raperda Tentang Perubahan APBD Provinsi Kalbar TA 2021

Berita

Kepala Lembaga Layanan Dikti Sumut Prof. Ibnu Hajar Damanik dan Ketua Yayasan Akper Pemkab Taput Sabungan Parapat hadiri Wisuda Pelantikan dan Angkat Sumpah sebanyak 78 wisudawan/i

Berita

Kapolresta Pontianak Kota Pimpin Sertijab Kapolsek Pontianak Selatan

Berita

Bupati Halsel Terbitkan Edaran PNS dan PTT Berkantor Pake Sif

Berita

Desa di 2 Kecamatan Kapuas Hulu Terendam Banjir

Berita

Babinsa Koramil 18 Pargarutan Kodim 0212 TS Bersama Warga Desa Binaan Buka Jalan Rabat Beton Di Desa Panompuan Jae

Berita

Walikota Bersama Forkopimda Psp Bagikan Masker Dan Brosur Perwal Terkait AKB