Home / Berita

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 12:06 WIB

Pengakuan Abdul Gani Kasuba Sering Minta Uang ke Kadis dan Pangkat Istimewa

Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba

Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba

Viewer: 262
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 51 Detik

Jakarta, jejaknasional – Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK), mengakui sering meminta uang kepada sejumlah kepala dinas jika belum ada pencairan untuk perjalanan dinas. Hal itu terungkap dalam sidang kasus gratifikasi di Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

“Kalau belum ada uang perjalanan di keuangan Pemprov Malut, saya meminta uang ke kepala dinas untuk membantu biayai perjalanan dan kebutuhan selama di luar daerah,” kata Abdul Gani, Sabtu (03/08/2024).

Persidangan dipimpin oleh ketua majelis hakim Rommel Franciskus Tampubolon dan didampingi empat hakim anggota, masing-masing Haryanta, Kadar Nooh, Moh Yakob Widodo, dan Samhadi. Abdul Gani juga mengaku sejumlah kepala dinas sering dimintai bantuan setiap ke luar daerah jika tidak ada dana di keuangan Pemprov Malut.

Saat ditanya soal permintaan uang, Abdul Gani mengakui meminta bantuan kepada sejumlah kepala dinas dan mereka mentransfer ke rekening ajudannya. Bahkan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemprov Malut Daud Ismail merupakan salah satu pejabat yang sering kali memberikan uang untuk berbagai keperluan, baik untuk perjalanan dinas maupun untuk berobat.

Baca Juga  Manchester United Akhirnya Dijual Keluarga Glazer

Oleh karena itu, saat itu Abdul Gani mengajukan pangkat istimewa ke Daud Ismail, yang saat itu masuk memiliki golongan pangkat IV/a dinaikkan menjadi IV/b. Menurut AGK, saat dilantik menjadi Gubernur Malut pada 3 Januari 2029 hingga berakhir pada 23 Desember 2023 saat OTT KPK, dirinya memiliki 14 orang patwal.

Adapun uang itu semua ditampung di rekening ajudannya bernama Ramadhan Ibrahim. Jika ada uang masuk ke ajudan lainnya, seperti Zaldy Kasuba, Deden, dan Ipda Wahidin Tahmid, Abdul Gani tetap minta untuk diserahkan ke Ramadhan.

Baca Juga  DJP Banten Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Penggelapan Pajak Pabrik Baja

Bahkan uang yang diberikan oleh pejabat di lingkup Pemprov Malut maupun kontraktor langsung diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan, mulai sekolah, kuliah, hingga kebutuhan lainnya.

Jaksa penuntut umum KPK Andri Lesmana dalam kesempatan itu menanyakan soal pembangunan sebuah losmen. Lalu Abdul Gani mengakui pembangunan losmen di Sofifi itu sumbernya dari pendapatan, mulai gaji, tunjangan, hingga pendapatan resmi lainnya.

Sementara itu, saksi dari BRI, Oktavera Tobing, melalui BAP yang dibacakan JPU KPK mengakui pernah mencairkan uang sebesar Rp 269 juta untuk gaji dan tunjangan milik AGK. Uang yang mengalir melalui rekening ajudan Abdul Gani itu bernama Wahidin Tahmid sebesar Rp 420 juta, Windi Claudia Rp 624 juta, Wiwin Nurlinda Tan sebesar Rp 130 juta.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Sambut Kunker DPRD Provsu, Wakil Bupati Taput Paparkan Potensi SDA.

Berita

Anggota Koramil 05/Pemangkat Kawal Pelaksanaan Screening AntiGen Kepada Tenaga Pengajar SMP.

Berita

Tindaklanjuti Instruksi Presiden Jokowi, Kapolri: Seluruh Personel Tanamkan Nilai Tribrata dan Catur Prasetya

Berita

Terpapar Covid-19 Seorang Ibu Warga Hatonduhan Meninggal Dunia

Berita

Tim Saroha Partihaman Juara l Pada Final Open Turnamen RKVC Cup Psp Tahun 2021

Berita

MPR RI- NKRI Kubu Raya Masifkan Empat Pilar

Berita

Anies: Jangan Berimajinasi Becak Ada di Jalan Utama Jakarta

Berita

Eratkan Silaturahmi, Plt. Ketua dan Pengurus DPD II Partai Golkar Tapteng Sembangi Kediaman Sesepuh Golkar