KompasNasional.Com
MEDAN, – Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sumut melakukan pemeriksaan terhadap Kalapas Kelas II Lubuk Pakam Setia Budi Irianto dan petugas sipir Lapas, Senin (11/4/2016).
Keduanya diperiksa terkait adanya fasilitas mewah yang disediakan Lapas untuk tahanan sindikat narkoba jaringan internasional.
“Kita lakukan pemeriksaan secara internal terhadap Kapalas dan petugas sipir,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumut, Ayub Suratman.
Pihaknya telah melakukan kordinasi dengan BNN untuk menindaklanjutinya.
“Warga binaan tersebut telah dialihkan penahanannya menjadi tahanan BNN Sumut,” sebut Ayub.
Ayub mengaku, jika ada unsur keterlibatan maka pihaknya akan memberikan sanksi dan pemecatan terhadap Kalapas dan petugas sipir.
“Kita juga telah memberitahukan permasalahan ini ke Dirjen Pas Kemenkumham,” pungkasnya.
Diberitakan, Toni alias TG meruoakan narapidana Lapas Lubuk Pakam yang menjadi merupakan otak peredaran narkotika jaringan internasional yang dibongkar BNN di Medan.
Toni diduga memperoleh fasilitas mewah di dalam Lapas Lubuk Pakam, Selain mengendalikan peredaran narkoba, Toni pun mengaku memakai sabu selama di penjara.
Tony merupakan orang yang memesan 20 kg sabu – sabu, 50.000 butir pil ekstasi dan 6.000 butir pil happy five dari seorang warga negara Malaysia berinisial B.(kn/km)







