Kompas Nasional I Siantar
Wakil Walikota (Wawako) Pematangsiantar Togar Sitorus tanpa kehadiran Walikota Hefriansyah, kembali sebagai garda terdepan melantik Drs Basarin Yunus Tanjung MSi untuk menjabat sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar, di ruang serbaguna Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda), pada Rabu (28/05/2020).
Sebagai informasi,, Basarin Yunus Tanjung sebelumnya menjabat sebagai Kabiro Otonomi Daerah Provinsi Sumateta Utara.
Untuk diketahui, pelantikan Basarin Yunus Tanjung menjabat sebagai Sekda Kota Pematangsiantar menggantikan Kusdianto adalah penunjukan dan hak kewenangan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, sebut Togar Sitorus.
Lebih lanjiut, penunjukan itu berdasarkan surat keputusan Gubernur Sumut NO.823.21/1643/2020. tgl 22 Mei 2020., yaitu tentang penunjukan pejabat Sekda Kota Pematangsiantar, kata Wawako Togar Sitorus dalam kata sambutannya.
Menurutnya, pelantikan dilakukan dalam rangka memenuhi ke kosongan jabatan Sekda. Serta dalam rangka memenuhi amanat peraturan presiden Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2018 tentang pejabat sekretarus daerah dan Perrmendagri Nomor 91 thn tahun 2019 tentang penunjukan pejabat sekretaris daerah.
Wawako Togar Sitorus memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kusdianto, SïH. yang menjalan kan tugas dan tanggung jawab sebagai Pjs Sekda selama mengisi kekosongan jabatan sekda di kota Pematang siantar .
Tampak hadir juga para unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para staf ahli dan para pimpinan organisasi perankat daerah. (Tony.HT.)








