Viewer: 1006
0 0

Home / Berita

Senin, 6 Juli 2020 - 12:12 WIB

Warga Jakarta Utara Marah, Anies Baswedan Diberi Waktu Seminggu untuk Cabut Keputusan

Viewer: 1007
0 0
Terakhir Dibaca:58 Detik

Kompasnasional | Masyarakat yang tergabung dalam Pemuda Jakarta Utara menyebut keputusan Gubernur Anies Baswedan tentang perluasan kawasan Ancol dianggap sebagai bentuk perampasan pantai publik oleh pemerintah.

“Secara definisi jelas ini merupakan bentuk reklamasi,” kata tokoh pemuda Gerakan Bangun Jakarta Utara, Kemal Abubakar di Pantai Ancol, Minggu (5/7).

Kemal menjelaskan perluasan kawasan itu dilakukan sebagai bentuk komersialisasi dan monopoli yang diserahkan kepada pihak PT Pembangunan Jaya Ancol sebagai pengembang.

Baca Juga  Tingkatkan Kualitas Satuan, Kasdam XII/Tpr Buka Taklimat Awal Wasrik Current Audit Itjenad TA 2021

“Kami sangat kecewa dengan keputusan gubernur yang akan melakukan reklamasi pantai 150 hektar yang diserahkan kepada Ancol,” tegas Kemal.

Kemal mengatakan keputusan gubernur itu merupakan keputusan ambigu dan seolah-olah dipaksakan serta untuk kepentingan bisnis. Sejak tahun 2019, masyarakat pesisir di sekitar Ancol telah melakukan upaya untuk mendapatkan akses masuk kawasan.

Namun kata Kemal, pihak Ancol beralasan kepada warga bahwa tiket masuk kawasan untuk pemeliharaan fasilitas.

Baca Juga  Panitia Tandai Garis Pembatas Saf Salat Id

Sementara, warga penghuni apartemen di dalam kawasan Ancol mendapatkan akses gratis untuk menikmati pantai yang notabene itu milik publik.

Kemal menegaskan jika Anies tidak mencabut SK Gubernur itu, pihaknya akan menurunkan masa untuk menolak reklamasi.

“Kami akan memberikan tenggat waktu seminggu ini. Apabila minggu depan tidak ada keputusan mencabut keputusan gubernur maka kita akan turun,” janji Kemal. (JPNN/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Pontianak Utara Terima Hibah Sambungan PDAM MBR Gratis sebanyak 1200 KK

Berita

Fredrich Minta Hakim Sita Aset Setya Novanto Jika Tak Bayar Gugatan Rp 2 T

Berita

Polres Bengkayang Bagikan Bansos Kepada Warga Terdampak Kenaikan BBM 

Berita

POTENSI CUACA EKSTRIM DALAM SEMINGGU KE DEPAN BMKG BERI WARING KEPADA MASYARKAT. 

Berita

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Bantu Amankan Arus Mudik Dan Terapkan Protokol Kesehatan Di Desa Wisata Perbatasan.

Berita

TAHUN POLITIK, OLOAN PANIARAN NABABAN MENGAJAK KAUM MILENIAL BIJAK MENGGUNAKAN MEDSOS

Berita

Tingginya Intensitas Curah Hujan Mengakibatkan Naiknya Debit Air Sangat Tinggi Di sungai Sayan dan Sungai Pinoh

Arsip

Kasus suap BPK, KPK perpanjang penahanan dua pejabat BPK