Walikota Irsan Efendi Pastikan Membuka Diri Terhadap Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan
PADANG SIDEMPUAN | KOMPAS NASIONAL – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melakukan Entry Meeting dengan Pemerintah Kota Padang Sidempuan, Selasa (22/3/2022) di ruang kerja Walikota.
BPK Perwakilan Provinsi menyampaikan, akan melakukan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan daerah Kota P.Sidempuan Tahun Anggaran 2021 selama 25 hari, katanya.
“Seperti pemeriksaan sebelum-sebelumnya terhadap laporan keuangan, yang mana outputnya adalah Opini. Tahun lalu, Pemerintah Kota Padang Sidempuan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” katanya.
Sementara itu Walikota P.Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH menyampaikan selamat datang di Kota Padang Sidempuan. Kami berharap Bapak/Ibu dari BPK Perwakilan yang akan melakukan tugas-tugas pemeriksaan di Kota P.Sidempuan berjalan dengan baik, katanya.
“Saya pastikan, Pemerintah Kota P.Sidempuan membuka diri terhadap pemeriksaan terinci atas laporan keuangan Kota P.Sidempuan demi perwujudan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” tuturnya.
Turut hadir Para Asisten, Kaban Keuangan P.Sidempuan, mewakili Inspektur. (Ikhfan)








