Kompas Nasional PEMATANGSIANTAR-Walikota Pematangsiantar Dr.H Hefriansyah,SE.MM hadiri sosialisasi Perpres (Peraturan Presiden) nomor 12 tahun 2021tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Convention Hall Siantar Hotel Pematangsiantar,Selasa (22 / 6).
Dalam sambutannya Walikota Pematangsiantar menyampaikan
dengan terbitnya Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan Perpres nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa Pemerintah dan UU nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja yang menjadi salah satu dasar dari kegiatan sosialisasi ini.
“Sehingga, ke depan PBJ di Kota Pematangsiantar dapat terealisasi sesuai dengan prinsip efektif dan efisien,” ungkap Hefriansyah.
Harapannya, peserta dapat memahami tentang proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sekaligus dapat meningkatkan kemampuan peserta dalam memahami prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa, kebijakan serta perundang-undangan yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa. “Mudah-mudahan dapat meningkatkan pemahaman tugas dan wewenang pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, dan pejabat pembuat komitmen dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa,”katanya.
Pada kesempatan yang sama Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kota Pematangsiantar Fidelis Sembiring,S.STP, M.Si melaporkan maksud dan tujuannya sosialisasi yaitu, memberikan satu pemahaman yang sama antar PA , PPK , pejabat pengadanan , pokja dan penyedia dalam proses pengadaan barang / jasa pemerintah . Tujuan agar terbangun suatu komitmen bersama di dalam mewujudkan pemerintahan Kota Pematangsiantar yang Mantap , Maju dan Jaya.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan selama 2 ( dua ) hari yaitu pada hari Selasa 22 juni 2021 dan Rabu 23 juni 2021,yang Berasal Dari Fasilitator Lkpp Sekaligus Pengurus Ikatan Ahli Pengadaan Barang Dan Jasa Indonesia ( IAPI ) Provinsi Sumatera Utara . Dalam acara tersebut hadir, Asisten II Zainal Siahaan, SE. MM,
Faisal Girsang selaku Narasumber Dari Fasilitator Lkpp sekaligus pengurus Ikatan Ahli Pengadaan Barang Dan Jasa Indonesia ( IAPI ) Provinsi Sumatera Utara,Benni Nainggolan,MSC dari Fasilitator Lkpp Sekaligus Pengurus Ikatan Ahli Pengadaan Barang Dan Jasa Indonesia ( IAPI ) Provinsi Sumatera Utara,Direktur Perumda Tirtauli Kota Pematangsiantar dan pimpinan
OPD dilingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar serta Perwakilan Asosiasi Penyedia Jasa Konstruksi se- Kota Pematangsiantar.
Toni Tambunan






