Home / Berita

Sabtu, 8 Januari 2022 - 09:41 WIB

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Sosialisasi Tentang Regrouping SDN di Kota Pematangsiantar

Viewer: 370
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 40 Detik

Kompas Nasional l PEMATANGSIANTAR-Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah hadiri Sosialisasi Implementasi Keputusan Wali Kota Pematangsiantar tentang Penutupan dan Penggabungan atau Regrouping Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Pematangsiantar. Sosialisasi yang dihadiri para Kepala SDN dilaksanakan di gedung Serbaguna Bappeda, Jumat, (7/1/2022).

Wali Kota Pematangsiantar Dr.H.Hefriansyah,SE.MM menerangkan, akibat kondisi Sekolah Dasar Negeri yang cukup banyak tapi jumlah siswa terbatas, maka dibutuhkan efisiensi dan efektivitas. Sehingga dilaksanakanlah Regrouping.

Kebijakan Regrouping, katanya, melibatkan akademisi dan Konsultan Perguruan Tinggi. Dengan demikian Pemerintah Kota Pematangsiantar tidak secara personal memilih dan menunjuk siapa yang layak mendapat tugas tambahan menjadi kepala sekolah hasil Regrouping.

“Rencananya kepala sekolah hasil Regrouping mau saya defenitifkan agar bapak/ibu bisa bekerja sepenuh hati dengan mempunyai hukum yang kuat sebagai tugas tambahan menjadi kepala sekolah. Namun saya punya keterbatasan seperti yang disampaikan Plt.Kepala BKD, bahwa saya tidak bisa serta merta membuat pelantikan,” terangnya.

Baca Juga  3 Tahun Capaian Kinerja Pempprov Kalbar

“Sehubungan ada aturan yang melekat. Terkecuali saya sudah mendapatkan izin Menteri Dalam Negeri selaku atasan saya. Tapi sampai sekarang izin dari Mendagri belum keluar. Supaya bapak/ibu yang sudah melakukan kompetensi assesment tidak kecewa,  saya memberikan SK Plt. Tetapi ternyata itu juga tidak boleh saya lakukan,” lanjutnya.

Wali Kota Hefriansyah pun berharap semuanya bersabar menunggu dilantik.

“Kalau sempat saya yang melantik bapak/ibu sekalian. Kalau bapak/ibu dilantik tidak sesuai tempat yang bapak/ibu harapkan, saya harap bapak/ibu bisa menerimanya. Karena kalau bapak/ibu tidak menerimanya, itu yang bisa membuat hal-hal yang tidak diharapkan,” tukasnya.

Baca Juga  DPD KWRI Sumut & DPC KWRI Langkat Dampingi Warga Suka Damai Kec. Hinai Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Oknum Kades.

Sebelumnya Plt. Kadis Pendidikan Ibu Rosmayana menyampaikan Laporan ttg pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Regrouping Sekolah SD Negeri ini.

Pada kegiatan tersebut, Kabag Hukum, Plt.Ka.BKD serta Plt.Inpektorat juga memberikan penjelasan tentang Keputusan Walikota tentang Penutupan dan Penggabungan atau Regrouping SDN di Kota Pematangsiantar.

Hadir pada acara tersebut, Plt Kadis Pendidikan Rosmayana Marpaung Plt Kepala BKD Heryanto Siddik SSTP,  Plt Kepala Inspektorat Kota Pematangsiantar Junaedi Sitanggang SSTP, Kabag Hukum Hery Oktarizal,SH, Dan seluruh Ka.Sekolah SD Negeri se Kota Pematangsiantar.

Toni T.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Dukung 100 Hari Kinerja Kapolri Kapolres Simalungun Ikuti Commander Wish Kapolri secara Virtual dipimpin Kapolda Sumut

Berita

Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi Kunker di Kejati Kalbar

Berita

Di DPR, Kepala BGN Ungkap Butuh Tambahan Rp 50 T untuk MBG 2025

Berita

Keluarga Besar Simanjuntak Kota Siantar Siap Menangkankan Asner – Susanti

Berita

Musrenbang Pontianak Selatan, Fokus Tangani Genangan Air

Berita

Sampaikan Pokok-Pokok Kebijakan, Pangdam XII/Tpr Pimpin Rapim Kodam TA 2021*

Berita

Polisi Tak Berani Bubarkan Konser Dangdut yang Digelar Wakil Ketua DPRD Tegal, Ini Alasannya

Berita

Penyusunan Dokumen Rancangan RPJMD 2025-2029 Dibuka di Aula Kantor Bupati Samosir