Home / Berita

Selasa, 31 Agustus 2021 - 18:27 WIB

Wako Edi Kamtono Tegaskan Insentif Nakes Sudah Dibayar

Viewer: 440
0 0
Terakhir Dibaca:2 Menit, 4 Detik

Pembayaran Insentif Nakes Dilakukan Prosedural, Akuntabel dan Perlu Ketelitian

PONTIANAK KALBAR,KOMPAS NASIONAL.com – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan insentif tenaga kesehatan (nakes) di Kota Pontianak sudah dibayarkan 50 persen atau senilai Rp6,9 miliar pada semester pertama.

Total alokasi anggaran untuk insentif nakes sebesar Rp13,8 miliar tahun anggaran 2021.

“Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah memproses untuk tahap selanjutnya,” ujarnya, Selasa (31/8/2021).

Dirinya menegaskan selama ini proses pembayaran insentif bagi nakes tidak ada masalah sehingga dianggarkan dan dibayarkan berdasarkan petunjuk teknis (juknis).

Memang sempat ada keterlambatan namun itu disebabkan data SPJ dari puskesmas ke Dinas Kesehatan Kota Pontianak.

Terlebih untuk proses tersebut harus dilakukan secara hati-hati karena jika terjadi kesalahan bisa berdampak pada pertanggungjawabannya.

Adanya perubahan petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan juga menjadi salah satu yang mempengaruhi proses pembayaran insentif nakes.

“Sehingga kita harus menggunakan juknis yang disarankan, kalau kita bayarkan terburu-buru terus diperiksa BPK ada temuan maka akan jadi masalah,” tuturnya.

Baca Juga  Cegah Adanya Permainan, Bareskrim Selidiki Lokasi Karantina PPLN

Edi membantah tudingan menghambat insentif bagi nakes sebab anggaran tersebut sudah dialokasikan.

Hanya yang menjadi persoalan adalah masalah keterlambatan administrasi di mana data dari puskesmas sedikit terlambat.

Hal itu dimakluminya karena para nakes di puskesmas bekerja pagi hingga malam untuk melayani masyarakat, ditambah lagi dengan program vaksinasi sehingga mereka terlambat dalam menyampaikan administrasi untuk proses pembayaran insentif nakes.

“Jumlah nakes kita juga terbatas sehingga mungkin secara administratif mereka terlambat menyampaikan laporan,” ungkapnya.

Bahkan, lanjut dia, sejak Januari 2021 anggaran tersebut sudah dialokasikan untuk insentif nakes.

Anggaran tersebut juga ditambah lagi setelah adanya refocusing.

Insentif tersebut diberikan terhadap nakes yang khusus menangani kasus Covid-19.

Seperti di puskesmas jika ada kasus pada wilayah kerja mereka empat yang terkonfirmasi positif Covid-19 hasil tes PCR, maka satu tenaga kesehatan akan mendapatkan insentif.

Baca Juga  Salah Satu SMK di Halsel Terapkan Holtikultura, Ubah Semak Belukar Jadi Taman Sayur

Lalu petugas tersebut harus turun memonitoring selama pemulihan pasien selama 14 hari.

Sehingga harus ada bukti dan untuk besarannya tergantung dari kasus yang ada.

Pemberian insentif tenaga kesehatan tergantung pada tagihan yang disampaikan.

Untuk di rumah sakit tergantung banyaknya pasien Covid-19 yang dirawat.

“Kita lakukan secara prosedural, akuntabel dan perlu kehati-hatian serta tidak sembarangan sebab jika ada pemeriksaan kemudian terjadi kesalahan dalam pembayaran maka disuruh kembalikan, kasihan nakesnya,” jelas Edi.

Sebelumnya, sempat diberitakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur 10 bupati/wali kota yang belum membayarkan insentif nakes, satu diantaranya Kota Pontianak.

Edi menuturkan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat secara resmi dari Kementerian Dalam Negeri.

“Jika sudah kita terima, maka akan kami jawab dan berikan penjelasan,” imbuhnya.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Waspada Omicron, Pemkot Pontianak Siagakan Petugas Kesehatan

Arsip

Diduga Diculik, Gadis Cantik Dibawa Kabur Pria Ngaku Anggota TNI AU

Berita

Kunjungi Satgas Pamtas Yonif 642, ini Pesan Dankolakops*

Berita

Jalan Poros Trans Kalimantan Terputus,Kapolsek Ella Hilir,Babinsa Koramil Ella Hilir dan Warga Bangun Jembatan Darurat

Berita

Jasad Sopir Taksi Online Ditemukan di Taman Nasional Gunung Halimun Salak

Berita

Surati Penyidik Ada Urusan Lain, Sandiaga Uno Batal Diperiksa Polisi Hari Ini

Berita

ITB Giat Riset dan Rating Transformasi Digital 2021 Bekerjasama Dengan Apeksi

Berita

SYL dan Eks Anak Buah Saling Lempar Bola Panas Usai Dituntut Penjara