Home / Berita

Kamis, 19 Mei 2022 - 22:03 WIB

Wako Edi: ASN Harus Paham Aturan, Gerak Cepat dan Peduli Lingkungan

Viewer: 357
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 33 Detik

387 PNS Formasi Tahun 2019 Terima SK

Pontianak Kalbar,KOMPAS NASIONAL.Com – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyerahkan secara simbolis sebanyak 387 SK PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak hasil seleksi tahun 2019 lalu, di halaman Kantor Wali Kota, Kamis (19/5/2022).

“Paling banyak tenaga pendidik (guru), itu ada 214. Kemudian 143 tenaga kesehatan dan 30 tenaga teknis,” ujarnya.

Edi mengimbau kepada seluruh PNS yang baru saja menerima SK resmi untuk memahami aturan, bergerak cepat serta memiliki kepekaan terhadap sekitar, khususnya bagi yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

“Saya minta PNS ini bekerja secara profesional.

Tingkatkan kompetensi, bekerja cepat, tuntas dan ikhlas. Pahami betul tugas dan fungsi,” ungkap dia.

Baca Juga  Talk Show Dit Lantas Polda Kalbar Tentang ETLE

Lebih lanjut, Edi mengatakan sudah sepatutnya aparatur daerah menjadi teladan di lingkungan terdekatnya, mulai dari keluarga, tetangga maupun sesama warga lainnya.

Dia mengajak para PNS menjadi penegak aturan yang ada di sekitarnya.

“Kalau ada yang tidak tepat, laporkan saja, bisa lewat e-Lapor.

Jangan malah PNS yang melanggar aturannya,” imbuh dia.

Laju persebaran informasi di media sosial Edi minta untuk dimanfaatkan.

Dia lalu menggambarkan situasi yang memerlukan kepedulian PNS secara cepat, misalnya terjadi kecurian aset Pemkot Pontianak, bencana alam hingga keadaan darurat seperti orang sakit.

“Jika semua jajaran Pemkot Pontianak memiliki pola pikir begini, saya yakin pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Kota Pontianak akan melesat tinggi,” ucapnya.

Baca Juga  Pastikan Kondisi Peralatan Damkar Di Wilayah, Koramil Dan Polsek Teluk Batang Laksanakan Pengecekan.

Namun Edi tak ingin PNS melupakan urusan pribadi karena mengutamakan organisasi.

Dia menilai kedua hal itu harus seimbang.

“Kalau sakit, sebaiknya istirahat di rumah karena bertugas juga memerlukan tenaga.

Apabila dipaksakan malah dapat menurunkan produktivitas,” terangnya.

Seperti diketahui, Kota Pontianak dianggap sebagai kota perdagangan dan jasa.

Dengan tingkat pengangguran terbuka yang mencapai 12 persen, ia menyebut seleksi PNS di lingkungan Pemkot Pontianak sangat terbatas.

“Apalagi pemerintah pusat masih melaksanakan remunerasi terhadap ASN di seluruh Indonesia.

Oleh sebab itu, PNS yang sudah menerima SK ini saya harapkan untuk melaksanakan tanggung jawab,” pungkasnya.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Gubernur Kalbar : Upayakan Target Pendapatan Daerah Sesuai Dengan Potensi

Berita

Wako Edi Sebut Kehadiran PNM Dorong UMKM di Kota Pontianak Naik Kelas

Berita

OKNUM DPRD KETAPANG MG RAMPAS POKIR MILIK ORANG LAIN

Berita

Sambut Hari Jadi Polwan ke-74, Polwan Polda Kalbar Ziarah dan Tabur Bunga ke Taman Makam Pahlawan Dharma Patria Jaya 

Berita

Crazy Rich Karawang Nyalon Wakil Bupati, Harta Hampir Rp400 M

Berita

Deretan Pertimbangan Polri Soal Sanksi Kompol Yuni Purwanti, Dari Masa Dinas Hingga Prestasi

Berita

Desa Pasir Panjang Mewakili Mempawah Dalam Penilaian “Aku Hatinya PKK” Tingkat Provinsi

Berita

Ingin Beri Pelajaran Kader Demokrat, Marzuki Alie Tempuh Jalur Hukum