Pontianak Kalbar,KOMPAS NASIONAL – Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H.,M.Hum., membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan Pajak Daerah se-Kalbar Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam Rakor ini turut dihadiri Kepala Bapenda Provinsi Kalbar, Dra. Mahmudah, M.M., Kepala Kanwil Bea Cukai Kalbar, Harry Budi Wicaksono, Kepala Kanwil DJP Kalba, Ahmad Djamhari, Direktur Umum Bank Kalbar, Rokidi, S.E., M.M., Perwakilan Dirlantas Polda Kalbar, Beberapa Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalbar, serta Sekretaris Daerah Kab/Kota di Seluruh Kalbar.
Tujuan diadakannya rapat koordinasi ini untuk mensinergikan serta mengoptimalkan pengelolaan DBH CHT dan pajak daerah.
Gubernur Kalbar meminta aparat pemungut pajak atau untuk berinovasi dan berpegang pada satu data yang ter-update atau terbaru.
“Selalu integrasikan semua data kab/kota untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) termasuk juga bagi hasil cukai tembakau,” pinta Gubernur di Hotel Mahkota Pontianak, Senin (25/10/2021).
Target pendapatan diharapkan dapat dihitung dengan baik agar tidak terjadi pencapaian target yang melebihi potensi maupun potensi pajak yang tidak tercapai.
“Potensi pajak harus dihitung dengan benar agar tahu besaran target rasionalnya. Target yang melebihi potensi juga tidak baik, karena akan terjadi “gentong asap”.
Target pajak yang jauh melampaui dari potensi juga tidak boleh karena akan melahirkan SiLPA yang besar,” jelas H. Sutarmidji.
Gubernur menerangkan beberapa waktu lalu target pajak air permukaan (PAP) Kalbar hanya Rp 2 miliyar.
Namun, setelah menghitung potensi yang ada, Gubernur yakin PAP Kalbar bisa mencapai Rp 15 miliyar bahkan lebih.
Hasnan Sutanto







