Home / Berita / Daerah / Medan / Reviews

Jumat, 9 Maret 2018 - 12:11 WIB

Setelah Digeledah Gakkumdu, Kini KPU Sumut Didatangi KPK

Viewer: 535
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 15 Detik

KompasNasional.com, Medan || Usai digeledah Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), k‎ehebohan terjadi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut), Kamis (8/3/2018) siang.

Pasalnya, 2 petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak datang di kantor yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan.‎

Sesampainya di KPU Sumut, 2 petugas KPK diterima oleh Kasubbag teknis dan Humas KPU Sumut Harry Dharma Putra. Tidak ada komisioner yang menyambut sebab para komisioner masih berada di luar kota.

Dua komisioner yakni Benget Silitonga dan Iskandar Zulkarnain baru saja tiba di KPU Sumut sepulang dari Jakarta. Setelah ditelisik, kedatangan petugas KPK ternyata hanya untuk mengecek persiapan pembekalan calon kepala daerah, serta persiapan deklarasi LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), 24 April nendatang.

Baca Juga  Bupati Kapuas Hulu Mengadiri RUPSLB Tahun 2021 PT. Bank Kalbar di Pontianak

Kedua petugas KPK yang diketahui bernama Dani Rustandi, anggota Satgas Politik KPK, dan Guntur Kasmeiyano Kasatgas Politik KPK datang untuk memastikan persiapan acara tersebut.

Mereka mengecek kelayakan aula KPU Sumut untuk menggelar acara itu. “Acaranya mengundang semua Paslon Pilkada se Sumut,” kata Harry.‎

Menurutnya, acara tersebut setidaknya akan dihadiri oleh 120 orang yang merupakan seluruh Paslon Pilkada di Sumut dan para undangan termasuk media.

Baca Juga  Polres Asahan Amankan 30 Goni Pakaian Bekas Dari Stasiun Kereta Api

“Karena kurang layak, acaranya kemudian dilaksanakan di Aula Martabe,” jelasnya. Pantauan wartawan, kedatangan petugas KPK sempat menghebohkan awak media yang sedang melakukan di Kantor KPU.‎

Sebab, sebelumnya KPU Sumut digeledah Tim Gakkumdu. ‎Penggeledahan dilakukan oleh Tim Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu Sumut, Polda Sumut, dan Kejatisu, diduga menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyebutkan adanya indikasi palsunya dokumen pendaftaran JR Saragih sebagai Cagub ke KPU Sumut. (M24J/TR)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Update Kasus Covid-19 Global Selasa 28 Juli 2020, Total Terinfeksi Virus Corona 16,6 Juta

Berita

Kejagung Ungkap Peran Pegawai Wilmar Tersangka Vonis Kasus Migor

Berita

Menyikapi Perpecahan, Irfan dan Ananta Rizky Bertekad Menyatukan KNPI Halsel

Berita

Pemerintah Pusat Perpanjang PPKM Level 4, Pontianak Satu Diantaranya

Berita

Koramil Simpang Hilir Ajak Warga Binaan Buat Jalan Rabat Beton*

Berita

Bupati Simalungun Perintahkan Camat Panei dan Lurah Panei Tongah Gerakkan Gotong-royong

Arsip

Habib Rizieq Ancam Pemerintah, “Hati-hati, Umat di Berbagai Daerah Bisa Marah”

Berita

MTQ XXX Pontianak Barat, Wali Kota Minta Ada Regenerasi