Home / Berita

Jumat, 22 Oktober 2021 - 09:34 WIB

Update Kasus PT. Sumber Rejeki Digital Pontianak, Polda Kalbar Tetapkan 2 Orang Tersangka

Viewer: 444
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 4 Detik

Pontianak Kalbar,KOMPAS NASIONAL- Polda Kalimantan Barat menetapkan dua orang tersangka dari 14 karyawan PT. Sumber Rejeki Digital (SRD) yang diamankan, terkait kasus jasa penagihan Pinjaman Online (Pinjol).

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, sebanyak 14 karyawan PT. SRD statusnya masih sebagai saksi.

Kemudian, melakukan gelar perkara menaikan status menjadi penyidikan dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.

“Kedua tersangka itu yakni Sdri. SS dan Sdr Y. Tersangka SS dan Y berperan sebagai Kapten yang bertugas melakukan pengawasan kepada Desk Collection atau penagih pinjaman,” ucapnya, Kamis (21/10).

Baca Juga  Bupati Taput Bertindak Selaku Irup Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Toba 2021

Sebelumnya, jajaran Ditreskrimum Polda Kalbar menggerebek perusahaan penagih hutang pinjol di sebuah rumah di Gang Syukur I jalan Veteran, Benua Melayu Darat, Pontianak Selatan.

Perusahaan penagih utang ini telah beroperasi sejak Desember 2020.

Perusahaan ini bekerjasama dengan 14 perusahaan pinjol ilegal yang tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, Donny membeberkan bahwa masih ada beberapa orang lagi yang sedang dicari keberadaannya, yang kini sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.

Baca Juga  Bupati Melawi Ingatkan Jangan Percaya Hoax Saat Meninjau Pelaksanaan Ujian Seleksi PPPK*

“Ada beberapa orang lagi di perusahaan yang masih kami buru,” jelasnya.

Menurut Donny, bahwa orang – orang tersebut saat penggerebekan sudah berada di luar Kota Pontianak.

“Kami masih melakukan pengembangan dan memburu para DPO tersebut,” tutup Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go.

Hasnan Sutanto

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Kesigapan Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Bantu Evakuasi Mobil Pick Up Yang Masuk JurangĀ 

Berita

Belum Sebulan Kabasarnas Jadi Tersangka, KPK Umumkan Kasus Korupsi Lain di Basarnas

Berita

Kapolresta Pontianak Kota Gelar Deklarasi Pencanangan Zona Integritas

Berita

Wagub Kalbar : Jangan Merasa Puas Kalau Sudah Juara

Berita

Wabup Wahyudi Melepas Altlet Cabang Atletik Di Kantor Bupati Kapuas Hulu

Berita

Polres Sanggau Gagalkan Penjualan Anak Dibawah Umur

Berita

BRI Cabang Ternate Sosialisasi Modal dan Pinjaman Bagi Karyawan PT Wanatiara Persada

Berita

Konsultasi dan Koordinasi Terkait Layanan KMP Ihan Batak, Komisi III DPRD Samosir ke PT ASDP Ferry (Persero) Cabang Sibolga