Home / Berita

Sabtu, 8 Mei 2021 - 21:41 WIB

Tanam 50 batang ganja, petani 35 tahun diamankan Polres Simalungun

Viewer: 592
0 0
Terakhir Dibaca:41 Detik

Kompas Nasional  l SIMALUNGUN – Warga Nagori Huta Saing, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, inisial MBRD diamankan aparat kepolisian di perladangannya, Jumat (7/5).

Soalnya, pria 35 tahun itu menanam pohon ganja di perladangan Juma Gotting, Dusun Sindar Dolok, Nagori Mariah Dolok, Kecamatan Dolok Silau, Simalungun.

Baca Juga  FATUT Audiensi Kepada Bupati Taput Beri Dukungan dan Pernyataan Sikap untuk UNTARA

Kasatres Narkoba AKP Adi Haryono, Sabtu (8/5) memaparkan, pihaknya mendapat informasi adanya tanaman ganja diperladangan tersebut.

Personel Satres Narkoba dan Polsek Dolok Silau pun menindaklanjuti dan menemukan tanaman ganja sebanyak 50 batang setinggi kira-kira satu meter.

Baca Juga  Bupati Serius Berantas Pungli di Jajaran Pemkab Tapsel

Tersangka yang dijeput dari kediamannya mengakui tanaman ganja itu ditanamnya empat bulan lalu.  Biji ganja diperoleh dari temannya sopir angkot di daerah Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang dengan maksud untuk dijual.

Saat ini  masani telah ditahan di Satuan Fungsi Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan pemeriksaan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Toni Tambunan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

WHO Selidiki Asal Usul Virus Corona, Keluarga Korban di Wuhan Dibungkam

Berita

Bupati Tapsel Bersama Kapolres dan Kajari Tinjau Pelaksanaan Ibadah Natal 2021

Berita

Di Halsel Ada Oknum Kepala Desa Korupsi Dana Desa Hingga 1.8 Miliar

Berita

Diduga ASN Pemko Binjai Ikut Terlibat Membantu Kemenangan Istri Walikota Binjai

Berita

Kapolda Resmikan Polsek Terentang, Hasil Sinergitas Antara Kepolisian, Pemda Dan Masyarakat

Berita

20 Polisi Diduga Langgar Etik, Polri Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan

Berita

Pencuri di Purwakarta Ditemukan Tewas di dalam Kandang Ayam yang Pengap

Berita

GPS Laporkan Dugaan Korupsi Bupati JR Saragih ke Poldasu