Viewer: 863
0 0

Home / Berita

Selasa, 11 Agustus 2020 - 12:00 WIB

Jokowi Beri Bintang Jasa Untuk Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Netizen: Hanya Bisa Ketawa

Viewer: 864
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 39 Detik

Kompasnasional | Mantan pimpinan DPR RI periode 2014-2019, Fadli Zon dan Fahri Hamzah dikabarkan akan mendapatkan penghargaan bintang tanda jasa ‘Bintang Mahaputra Nararya’ dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Padahal kedua sejoli ini selalu menjadi tokoh vokal yang memberi kritikan keras terkait kepemimpinan Presiden Jokowi di masa lalu.

“Dalam rangka HUT Proklamasi RI ke-75 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang,” ucap Mahfud lewat akun Twitternya, Senin (10/8).

“Fahri Hamzah dan Fadli Zon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang untuk kebaikan rakyat bangsa dan Negara,”

Namun, kabar ini langsung mendapatkan beragam reaksi dari warganet. Beberapa diantaranya mempertanyakan pemberian tanda jasa tersebut tak lebih dari sekedar kepentingan politik belaka.

Baca Juga  PMI Peduli Dan Berbagi Tali Asih Untuk Jurnalis Kabupaten Melawi*

Menanggapi hal ini, Mahfud langsung memberikan pernyataan bahwa penghargaan tersebut sudah sesuai dengan aturan.

Bahkan, apabila pemerintah secara sepihak tidak memberikan penghargaan Fadli dan Fahri karena perbedaan pandangan politik, itu dianggap sebagai hal yang tidak adil.

“Bisa dijelaskan bahwa pemberian bintang Mahaputra kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah adalah sesuai dengan peraturan yang berlaku,”

Dia mengatakan pemberian tanda jasa ini tidak lepas dari kontribusi keduanya sebagai pimpinan di DPR RI.

“Mantan ketua/wakil ketua lembaga Negara, mantan menteri dan yang setingkat mendapat bintang jasa seperti itu jika selesai tugas dalam satu periode jabatan,” jelas Mahfud.

Bintang Mahaputra Nararya sendiri adalah penghargaan tertinggi bagi sipil yang berjasa dalam bidang tertentu untuk bangsa dan Negara.

Baca Juga  Gas PLTPB Bocor, Lima Warga Mandailing Natal Tewas

Pemerintah sendiri belum merinci dalam bidang apa Fadli Zon dan Fahri Hamzah mendapatkan bintang tanda jasa tersebut.

Rencana Presiden Jokowi akan memberikan bintang tanda jasa ‘Mahaputra Nararya’ kepada dua mantan pimpinan DPR RI, Fadli Zon dan Fahri Hamzah memang menjadi hal yang menghebohkan publik.

Hal ini tidak lepas dari sosok keduanya yang kerap menjadi tokoh vokal dalam memberikan kritikan keras pada pemerintahan Jokowi di periode sebelumnya.

Namun, melihat keduanya memang telah memiliki jasa sebagai pimpinan DPR RI dan melaksanakan tugasnya serta adanya aturan yang mengatur pemberian bintang jasa tersebut. Maka sudah selayaknya Fahri dan Fadli mendapatkan penghargaan.(KP/Red)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

TP PKK Kota Pontianak Gelar Lomba Mewarnai Tingkat Anak Anak

Berita

Kepala BNNK Tapsel Dan Rombongan Kunjungi Walikota Psp

Berita

Cabdis Pendidikan SMA/SMK Negeri dan Swasta Siantar-Simalungun Gelar Pisah Sambut Kacabdis

Berita

Bupati Sintang Tutup Pekan Gawai Dayak Kabupaten Sintang Ke IX Tahun 2022,Puluhan Ribu Pengunjung Padatin Areal Betang Kebanggaan Kabupaten Sintang.

Berita

Kunker Pangdam XII/Tpr dan Beri Penghargaan Kepada Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Yang Berprestasi

Berita

Pendukung Habib Rizieq Menyerang Polisi, Dibalas Tembakan, 6 Orang Tewas

Berita

PELAKSANAAN KEGIATAN PENDISIPLINAN MASYARAKAT, PROTOKOL KESEHATAN LAKUKAN PENCEGAH PENYEBARAN COVID-19 DI KABUPATEN MELAWI*

Berita

Wakapolda Sumsel Menekankan Bahwa Polri diberikan Tugas Untuk Menjaga Kamtibmas Serta Menegakkan Hukum