Samosir, Kompasnasional.com | Hari ini, Senin (6/9/2021) Forkompimda dan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Samosir meninjau Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) pada SMA/SMK di Kabupaten Samosir untuk memastikan seluruh SMA/SMK melengkapi dan mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Pada saat yang sama, Satgas juga memonitor kesiapan pada jenjang pendidikan SD dan SMP sebelum melaksanakan PTMT yang menurut rencana selesai PPKM Level 3 yang berakhir pada 6 September 2021 hari ini.
Satgas bersyukur pelaksanaan PTMT berjalan dengan baik dan lancar namun akan tetap memantau detil-detil perkembangan terkini dan siaga untuk tindakan cepat untuk mencegah transmisi dan klaster baru manakala terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Pemerintah Kabupaten Samosir bersama TNI, Polri, dan Kejaksaan dengan para pemangku kepentingan lainnya tetap melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan Covid-19 untuk melindungi masyarakat Samosir dari transmisi Covid-19.
Hari ini (6/9) merupakan batas Inbup Nomor 6 Tahun 2021 dan Satgas sedang menunggu Inmendagri dan Ingubsu terbaru terkait Level PPKM Kabupaten Samosir untuk melakukan penyesuaian pelaksanaannya dalam bentuk Instruksi Bupati Samosir.
Namun demikian, sebelum Inbup tersebut dikeluarkan, Satgas tetap berpedoman pada Inbup Nomor 6 tentang PPKM Level 3 dalam melaksanakan tugas penanganan Covid-19 di Kabupaten Samosir. Satgas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap melaksanakan PPKM Level 3 agar dapat mengendalikan kasus aktif Covid-19 pada level yang terendah dan, jika mungkin, zero Covid-19.
Satgas bersama seluruh elemen masyarakat masih berupaya menihilkan zona oranye dan kuning dalam beberapa waktu ke depan. Tentu saja, hal ini bergantung pada upaya bersama dengan seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Mari kita tetap bersama mencegah, mengendalikan, dan menangani Covid-19 dalam kesatuan hati dan tindakan di lapangan setiap harinya selama pandemi.(rel/max)







