Home / Berita / Daerah / Kriminal

Jumat, 22 Januari 2021 - 23:00 WIB

Untung Ada Polisi Pelaku 365 Selamat dari Amukan Massa di Simalungun

Viewer: 468
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 49 Detik

Kompas Nasional I Simalungun

Dua pria pelaku tindak pidana 365, Erwin Aritonang (24 ) warga Jalan Dalil Tani Ujung No. 32 Kelurahan Tomuan Pematang siantar dan  Riando Rajaguguk, (18) warga Jalan Pakis Kelurahan Kebun Sayur Pematang Siantar, selamat dari amukan massa di Kabupaten Simalungun.

Kedua pelaku percobaan Pasal 365 KHUPidana  melakukan aksinya dengan menggunakan Mobil Xenia BK 1406 WL di Perladangan Nagori Raya Huluan Kecamatan Dolok Masagal  Kabupaten Simalungun. Sebelum dapat dihentikan, berkat informasi, Kapolsek Raya IPTU  L.Silalahi dan Bhabinkamtibmas Joni Susanto Purba berkoordinasi dengan Kapolsek Silau Kahean AKP Jahoras Sinaga dan Kapolsek Raya Kahean AKP Giring Damanik untuk melakukan penghadangan.

Selanjutnya Kapolsek dan Anggota  melakukan pengejaran bersama Masyarakat dari Nagori Raya Usang Kecamatan Masagal dan Masyarakat dari Nagori Silau Buttu ,  Nagori  Kariahan Bongguran  Kecamatan Raya  ke Arah Silau Kahean dan ke arah Raya kahean. 

Baca Juga  Portal Jalan PT KWI Dibongkar, Ini Yang Dilakukan Polsek Kalis Polres Kapuas Hulu 

Berkat kepedulian dan kerjasama dalam memberantas kejahatan, naas kedua terduga pelaku dapat dihentikan  dengan cara memalangkan Mobil jenis Taft Badak di Simpang Bombongan Prapat Huluan Nagori Simanabun Kecamatan Silau kahean kabupaten Simalungun. Para pelaku tidak dapat melanjutkan perjalanan setelah Mobil Xenia yang dikendarai oleh Riando  menabrak tiang listrik dan para pelaku melarikan diri.  Namun berkat kesiapan Masyarakat dua orang pelaku dapat diamankan di tepi jurang dan dibelakang rumah Masyarakat.

Aksi pelaku  diketahui warga dan pelaku  sempat diamuk Massa. Melihat aksi massa, Jon Purba selaku Kepala Desa (Pangulu ) Nagori Raya Usang  Kecamatan  Dolok Masagal kabupaten Simalungun melaporkan nya ke Polres Simalungun Sektor Raya,Jumat (22/01/2021). 

Baca Juga  Kapolri Tetapkan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan

Merespon laporan itu, Anggota Polsek Silau Kahean IPTU L.Silalahi dan Bripka Jhon Susanto Purba  langsung bertindak dan mengamankan kedua korban ke Markas Kepolisian Polsek Silau Kahean untuk amukan massa. Selanjutnya Kepolisian menjemput Pegawai Puskesmas dan melakukan perawatan terhadap luka luka yang dialami kedua pelaku.

Namun tiga  pelaku yang lain dapat melarikan diri kedalam hutan di Nagori Parapat Huluan Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun,  nama dan identitas telah dikantongi oleh petugas kepolisian. Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti  mobil Xenia dalam keadaan rusak  telah dijemput oleh Kapolsek Raya Iptu L.Silalahi bersama Bripka Jhon Susanto Purba untuk di amankan di Polsek Raya guna mengikuti proses hukum selanjutnya. (Son)

Editor: Nilson Pakpahan.

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

19 Puskesmas dan 2 Rumah Sakit Pematangsiantar Lakukan Vaksinasi Covid-19 Perdana

Berita

*Wujudkan Program Unggulan, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Lakukan Penanaman Serentak Pohon Kemiri Di Patok Batas.*

Berita

Muda : Fungsikan Semua Elemen Lewat Kantor Desa

Berita

Polda Metro Tunda Tes Psikologi Pembuatan SIM Baru

Berita

Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Melaksanakan Karya Bhakti Pembersihan Bersama Warga Di Gereja Perbatasan

Berita

Incar Tali Pocong, Irfan Bongkar Makam Temannya

Berita

Polisi Ungkap Fakta Baru: Ada Aset Firli Bahuri Tak Masuk LHKPN

Arsip

Anak Sanggup Menggali Kuburan Ibu Kandungnya Karena Mimpi