Home / Arsip / Arsip 2016 / Berita / Reviews / Teknologi

Selasa, 26 Juli 2016 - 13:26 WIB

Samsung Tuntut Balik Huawei Rp351 Miliar

Viewer: 624
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 6 Detik

Belum lama ini, Huawei menyeret Samsung ke pengadilan atas dasar pelanggaran hak cipta. Tampaknya Samsung memutuskan untuk menyerang balik dan menuntut Huawei atas tuduhan yang sama, yaitu pelanggaran hak cipta, lapor Reuters.

Melalui tuntutan yang terdaftar di pengadilan properti intelektual di Beijing, Samsung menuduh Huawei telah melakukan pelanggaran atas paten milik Samsung terkait teknologi nirkabel, kamera digital dan teknologi lainnya.

Secara spesifik, Samsung menyebutkan perangkat Mate 8 yang diluncurkan di bawah merek Honor dan beberapa tablet dan smartphone milik Huawei lainnya. Samsung menuntut ganti rugi sebesar CNY161 juta (Rp315,6 miliar) atas pelanggaran hak cipta ini.

Baca Juga  Adik Hendry Lie Didakwa Rugikan Negara Rp 300 T di Kasus Korupsi Timah

“Kami telah melakukan negoisasi dengan para pemegang paten lain untuk melisensi teknologi secara adil,” kata Samsung dalam sebuah pernyataan resmi pada Bloomberg. “Meskipun kami telah berusaha untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik-baik, tapi sekarang, kami perlu untuk mengambil jalur hukum untuk melindungi properti intelektual kami.”

Menurut Digital Trends, satu hal yang aneh adalah Huawei mengatakan mereka tidak menerima protes dari Samsung, meski mereka juga menyebutkan, jika Samsung memang menuntut mereka, maka mereka akan membela diri.

Baca Juga  Terpilih Secara Aklamasi, Jayadi Sagala Kembali Menjadi Ketua KONI Siantar

“Kami akan meninjau semua dokumentasi yang ada dan membela diri kami sendiri,” kata Huawei.

Ini bukanlah pertama kalinya terjadi perseteruan antara Samsung dan Huawei. Di bulan Mei lalu, Huawei baru saja menuntut Samsung dengan tuduhan bahwa perusahaan asal Korea Selatan tersebut menggunakan teknologi komunikasi 4G Huawei tanpa izin (mtr|dwk)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Perda Pertanggungjawaban APBD Kota Pontianak 2020 Disahkan

Berita

PINTU MASUK KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN AKAN DIPERKETAT MENJELANG IDUL FITRI 1442 H

Berita

Walikota Psp Keberatan Dengan Pemberitaan Yang Dinilainya Hoax

Berita

Wujud Kedekatan Babinsa Dan Masyarakat Desa Binaan

Berita

Terima kasih Tom Lembong dan Hasto ke Prabowo Usai Dapat Abolisi-Amnesti

Arsip

Panjat Tandon Air 10 Meter, Napi Wanita LP Sukun Berusaha Bunuh Diri
Foto Bersama Ketika Menerima Bantuan Kapolda Sumut untuk diberikan kepada Buruh SBSI 92

Headline News

SBSI 92 Sumut Darmawan Yusuf Berterima kasih kepada Polda Sumut Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk 31 Elemen Buruh
Buruh Tukang Pukul Batu ini Tewas Tertimpa Reruntuhan Batu -kompasnasional

Arsip

Buruh Tukang Pukul Batu ini Tewas Tertimpa Reruntuhan Batu