
Ternate, Maluku Utara – Rapat Kerja Forum Kerukunan Umat Bergama secara resmi ditutup oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara Drs. Amar Manaf, MSI.
Dalam sambutanya Amar Manaf menyampaikan, bahwa kerukunan umat harus terus dipelihara sebab Maluku Utara memiliki cukup banyak kearifan lokal yang dapat dijadikan sebagai rujukan dalam usaha memperkuat hubungan baik antar agama, meskipun ada fakta yang tidak dapat kita pungkiri, dimana dalam kehidupan bermasyarakat selalu terdapat kelompok tertentu yang berusaha mengusik kerukunan umat yang semakin baik dari waktu ke waktu.
Bahkan Amar Manaf juga menyampaikan, Jika saja semua manusia secara terus menerus mengkampanyekan kebaikan di ruang-ruang publik, maka tentu akan sangat berpengaruh terhadap pikiran dan perilaku manusia dalam kesehariannya.
“Kita tidak perlu harus berada di mimbar-mimbar rumah ibadah setiap saat untuk mengajak umat merawat kerukunan tapi hal ini dapat kita lakukan di rumah, di kantor, di jalan, semua tempat dapat kita gunakan kesempatan itu untuk menyuarakan kebaikan, bahkan melalui media sosial,” tutur Amar Manaf dalam sambutannya di acara penutupan FKUB yang digelar di Hotel Sahid Bela Ternate, kamis (2 /12/ 2021)
Selain itu, lanjut Amar, melalui program pemerintah yang dicanangkan Kementerian Agama ini maka perlu kita seriusi adalah tentang Moderasi Beragama, tugas ini penting dan mendesak untuk sama-sama kita laksanakan, konsep dan praktik moderasi beragama harus segera diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya masyarakat level elit tetapi juga harus segera kita sampaikan ke bawah hingga ke level masyarakat grassroots.
“Untuk saya mengajak kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten kota di Provinsi Maluku Utara untuk bersinergi melaksanakan tugas mulia ini,” pungkas Amar Manaf.
Diketahui, Rapat Kerja FKUB ini telah melahirkan pokok-pokok pikiran serta rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh masing-masing FKUB Kabupaten Kota di Provinsi Maluku Utara, yakni Isu dan permasalah kerukunan Intern dan antar umat beragama, pengarusutamaan moderasi beragama, serta penguatan kerja sama lintas sektoral dalam pembangunan kerukunan umat bergama di Provinsi Maluku Utara. (FIK)








