Viewer: 847
0 0

Home / Berita / Daerah

Jumat, 9 Oktober 2020 - 09:53 WIB

Tolak UU Cipta Karya Omnibus LawMassa Gerilyawan Ricuh

Viewer: 848
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 39 Detik

Kompas Nasional l Siantar 

Aksi demo yang tergabung dari elemen mahasiswa, Buruh, yang menamakan diri Gerakan Rakyat Melawan (GERILYAWAN) Kota Pematangsiantar tolak Undang-Undang Cipta Karya(OMNIBUS LAW) ricuh.

Massa yang terdiri dari mahasiswa dan buruh tersebut mengambil titik kumpul dari kampus USI jalan Sisingamangaraja, selanjutnya bergerak menuju kantor DPRD Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Awalnya aksi demo berjalan tertib, mahasiswa meminta kepolisian agar mengizinkan mereka masuk ke dalam gedung DPRD, namun permintaan itu ditolak, hingga aksi demo sempat ricuh.

Saat Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Siregar menejalaskan, seluruh anggota DPRD Siantar sedang tidak berada di kantor karena melayat ke rumah duka Kajari Herrus Batubara.

‘tidak ada anggota dewan di dalam. Kebetulan bapak Kajari Siantar meninggal dunia, jadi anggota dewan melayat ke sana,” jelasnya di depan mahasiswa.

Baca Juga  DPP APRI Soroti Ancaman Limbah di Kusubibi

Penjelasan itu ditolak mentah-mentah mahasisiwa. Mereka tetap ingin masuk ke dalam kantor wakil rakyat itu. “Kalau mereka tidak ada, maka kami yang akan menempati,” teriak seorang mahasiswa.

Situasi menjadi tidak kondusif. Barisan massa memaksa masuk ke dalam gedung DPRD tersebut hingga Polisi yang berjaga sempat kewalahan.

Brimob Sub II Den B Pematangsiantar yang sudah tiba di lokasi langsung menambah pertahanan. Mahasiswa sempat mundur dan berorasi kembali.

Berselang kemudian, lemparan batu dan botol air mineral mengudara ke arah aparat keamanan. Bentrok kedua pihak tak dapat dielakkan. Sejumlah Polisi mengalami luka-luka akibat terkena lemparan batu.

Baca Juga  Ahok Pasrah Jika Divonis 5 Tahun, “Ini Kan Politik Saja, yang Penting Nggak Gubernur”

Sementara pihak mahasiswa mendapat tekanan dari aparat jaga dan terkena pukulan. Polisi dan mahasiswa yang terluka langsung dilarikan untuk mendapat perawatan medis.

Adapun landasan Gerakan Rakyat Melawan(GERILYAWAN) menolak RUU Cipta Karya sebagai berikut:
1.Berkurangnya waktu istirahat dan cuti
2.Bentuk pengupahan berdasarkan satuan dan waktu.
3.Berkurangnya uang penggantian hak
4.Dihapusnya ketentuan sanksi pidana bagi perusahaan.
5.Semakin besarnya peluang perusahaan untuk melakukan PHK dan AUTSOURCING.
6.Status kerja PKWT(Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) di hapus.
7.Waktu kerja lembur diperpanjang.
8.Memperbesar kemungkinan perusahaan mempekerjakan tenaga kerja asing.
9.Semakin mudahnya dalam pengurusan AMDAL sehingga berpotensi memperbesar kerusakan lingkungan hidup.

Penulis : Toni Tambunan

Editor   : Nilson Pakpahan

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Tak ingin PSBB,Edi Minta Warga Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Berita

Bupati Kapuas Hulu Beri Bantuan Ke Yonif RK 644/Wls Yang Terkena Musibah Kebakaran

Berita

Polres Melawi Gelar Press Realase Ungkap Kasus Curanmor, Narkoba, Judi dan Prostitusi

Berita

Pangdam XII/Tpr Bersama Forkopimda Ikuti Upacara HUT ke-76 Bhayangkara Secara Virtual

Berita

Update Kasus PT. Sumber Rejeki Digital Pontianak, Polda Kalbar Tetapkan 2 Orang Tersangka

Berita

Pjs Bupati Samosir Harapkan Pemuda Pancasila Menjadi Motor Penggerak Pembangunan

Berita

Bupati Tapsel Harap DPW Gekrafs Sumut Gairahkan Akselerasi Roda Ekonomi

Berita

Polres Kubu Raya Ungkap Judi Online Dan Berhasil Mengamankan 9 Tersangka