
HALSEL – KOMPAS NASIONAL – Terkait keluhan warga Desa Kususbibi, Kecamatan Bacan Barat, Halsel, Maluku Utara (Malut) akibat tercemarnya limbah B3 atau bahan berbahaya Cyanida dan merkury, mendapat sorotan tajam dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Indonesia.
Melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen), Imran S. Malla kepada wartawan lewat via handphone, Rabu (23/12/20) dirinya mengatakan bahwa peredaran limbah B3 pihak nya sudah mengantongi nama-nama pengusaha sebagai agent mercury dan cyanida maupun oknum aparat yang membekingi kegiatan di Kusubibi.
“Jadi, DPP APRI akan berkoordinasi dengan tim GAKKUM Kementrian terkait dan Polhukam untuk segera di tindak lanjuti. Sebab, kita tidak mau hal yang sama terjadi seperti daerah lain contohnya Gunung botak, pulau buru terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan masyarakat menjadi korban,”tegas Imran
Sebab, Lanjut Imran, bahwa gunung botak saat itu ada puluhan triliun negara di rugikan karena ulah pengusaha yang tidak mau taat terhadap hukum karena merasa dibeking oleh oknum aparat.
“Rata-rata pengusaha yang ada di Kusubibi itu adalah para pelaku yang ekspansi dari pulau buru pasca Gunung botak di tutup dan kondisi kusubibi itu akan terjadi sama dengan gunung botak.” pungkas Imran
(Hafik)








