Home / Berita

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:02 WIB

Tok! Cuti Bersama Tahun 2026 Ditetapkan 8 Hari

Viewer: 107
0 0
Terakhir Dibaca:1 Menit, 1 Detik

Jakarta, – Pemerintah menetapkan daftar hari cuti bersama tahun 2026 untuk pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Total ada sekitar 8 hari cuti bersama di tahun 2026. Hal itu ditetapkan melalui Keputusan Presiden nomor 42 tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2026. Beleid itu diteken langsung Presiden Prabowo Subianto pada 31 Desember 2025 yang lalu.

Dalam beleid itu dilihat Rabu (4/2/2026), cuti bersama yang ditetapkan tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai ASN.

Baca Juga  Balasan TPN soal Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK

Bagi pegawai ASN yang karena jabatannya tidak bisa mendapatkan hak cuti bersama, maka hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah hari cuti bersama yang tidak bisa dipakai.

Ada sekitar 8 hari cuti bersama yang tercantum dalam 6 poin cuti bersama tahun 2026. Berikut ini daftarnya:

* Tanggal 16 Februari (Senin) ditetapkan sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

* Tanggal 18 Maret (Rabu) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948

Baca Juga  Syahputri Hefriansyah "Gebrak Masker" Dan Bagikan CSR BRI

* Tanggal 20, 23, dan 24 Maret (Jumat, Senin, dan Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

* Tanggal 15 Mei (Jumat) sebagai cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus

* Tanggal 28 Mei (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

* Tanggal 24 Desember (Kamis) sebagai cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus.

(YA/JJN)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Share :

Baca Juga

Berita

Polresta Pontianak Meriahkan Hari Bhayangkara ke-76, Gelar Lomba Kebersihan Mako dan Ruang Kerja

Berita

Nursaman, Gelandangan yang Mengaku Ditemui Risma di Thamrin

Berita

Sekretaris Daerah Menghadiri Pelantikan Ketua Dan Pengurus (IPEMI) Kabupaten Kapuas Hulu.

Berita

Walikota Siantar Resmi Lantik Hendra Dermawan Siregar Sebagai Pj Sekda

Berita

Wawako P.Sidimpuan Serahkan Bantuan Benih Varietas Unggul Bersertifikat Sebanyak 25 Ton

Berita

KPK Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021

Berita

Pangdam l /BB Bersama Kapolda Sumut Kunker Ke Kabupaten Tapsel Psp Dan Madina

Berita

Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Berikan Pengawalan dan Pengamanan Pengantaran Jenazah Pasien Covid-19